Wali Kota Pontianak Kukuhkan Satgas Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas

Komunitas yang dilibatkan dalam Satgas tersebut di antaranya berasal dari RT/RW, pelaku usaha warung kopi, restoran, rumah makan, hotel, pendidikan,

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hamdan Darsani
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Satgas Covid-19 pembatasan sosial berbasis komunitas yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional di halaman pasar plamboyan, Selasa 12 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas secara simbolis pada hari kesehatan nasional tahun 2020.

Komunitas yang dilibatkan dalam Satgas tersebut di antaranya berasal dari RT/RW, pelaku usaha warung kopi, restoran, rumah makan, hotel, pendidikan, rumah ibadah dan lainnya.

Satgas Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas ini mempunyai tugas dalam mengawasi, mengendalikan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak. 

"Langkah ini sebagai upaya bagaimana mereka bisa menjaga lingkungannya agar terbebas dari Covid-19," ujarnya usai mengukuhkan Satgas Covid-19 pembatasan sosial berbasis komunitas yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional di halaman pasar plamboyan, Selasa 12 November 2020. 

Edi menilai keterlibatan komunitas dalam satgas ini merupakan upaya pengendalian dan pencegahan hingga tingkat terkecil.

Di tingkat RT/RW, Satgas Covid-19 yang terbentuk berjumlah 3.207. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Wali Kota Pontianak Kembali Berlakukan Pembatasan Aktivitas Mulai Malam Ini

Demikian pula komunitas warung kopi, hotel, restoran, rumah makan dan sebagainya.

"Kita harus optimis satgas ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," ujarnya.

Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak. 

Sebab jika hanya dilakukan oleh Satgas Covid-19 tanpa adanya kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, maka hal itu akan sia-sia.

"Oleh sebab itu pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ia mengatakan memang saat ini masyarakat sudah mengetahui bagaimana menerapkan protokol kesehatan.

Hanya disayangkannya masih ada segelintir masyarakat yang tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Masalah disiplin dan kebiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus menjadi perhatian semua pihak.

"Sehingga harus terus diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved