HOTMAN Paris Bandingkan Video Mirip Gisel dengan Kasus Cut Tari, Singgung Cara Merekam Video
Belum lama ini publik digegerkan dengan tersebarnya video 19 detik mirip Gisel. Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris membahas kasus sejenis...
"Kalau yang kasus kemarin, yang mirip-mirip artis itu lihat enggak tangannya itu," kata Hotman Paris.
"Tangannya hidupin hapenya kan, itu termasuk apa? Anda tafsirkan sendiri," imbuhnya.
Baca juga: KASUS GISEL Terkini, Pakar Telematika Jelaskan Keaslian Video Mirip Gisel No Editan
Baca juga: VIDEO 19 Detik Mirip Gisel, Pakar Telematika Roy Suryo Temukan Kesimpulan Mencengangkan
Baca juga: VIDEO 19 Detik Mirip Gisel Berbuntut Panjang, Polisi Selidiki Sampai Panggil Ahli Bahasa & Ahli ITE
Menurut Hotman Paris, undang-undang di Indonesia mengatur agar pembuat dan penyebar video tersebut dapat dikenai pasal.
Namun, penyebar video tersebut biasanya akan menyasar pada orang-orang yang sengaja memperlihatkan di sosial media.
"Siapa pun yang menyebarkan bisa kena," sebut Hotman Paris.
"Semua yang menyebarkan bisa kena, tapi kan biasanya aparat tidak tertarik kepada masayarakat yang menonton."
"Kecuali anda sengaja sebarkan besar-besaran. Kalau hanya individual susahlah pembuktiannya," lanjutnya.
Dalam kasus kali ini, Hotman Paris menilai akan susah membuktikan penyebaran video tersebut.
Pasalnya, video ini disebarkan melalui media sosial yang rawan dibajak.
Sehingga, baik penyebar ataupun pembuat bisa lolos jika ternyata video tersebut diambil oleh para pembajak akun pribadi.
"Tapi kalau dalam kasus yang itu, menyebarkan mungkin berat, karena dia tidak ada bukti menyebarkan," tutur Hotman Paris.
"Makanya mahkamah agung itu tadi, sesudah lu bikin video itu lu hati-hati nyimpan di mana."
"Ya kalau gue jadi dia membuktikan aja gue udah simpan dibajak orang. Gue udah simpan tahu-tahu linknya dibajak ya itu boleh bebas dia," imbuhnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.36:
Hotman Paris Ingatkan Gisel Bisa Seperti Ariel NOAH