Gubernur Kalbar Sutarmidji Buka Sosialisasi UU Cipta Kerja yang Digelar IPDN

Bertempat di The Q Hall Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, sosialiasasi tersebut juga dibuka langsung oleh Gubernur

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muzammilul Abrori
Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di The Q Hall Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 9 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Senin 9 November 2020.

Bertempat di The Q Hall Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, sosialiasasi tersebut juga dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji, dengan dihadiri oleh beberapa kepala daerah Kabupaten/Kota seKalbar.

Disampaikan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo bahwa, adapun tujuan pihaknya menggelar sosialisasi ini bertujuan, memberikan informasi dan menampung aspirasi ataupun permasalahan yang ada setiap daerah, pasca disahkannya Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November lalu.

"Kita dalam rangka menjelaskan. Ini IPDN bukan pembuat, namun perguruan tinggi.

Maka dari itu kita lakukan dialog dengan jajaran Gubernur dan masyarakat supaya kita bisa memahami mungkin ada permasalahan-permasalahan di daerah yang telah disampaikan pak gubernur, dengan kaitannya masih banyak yang tumpang tindih," ungkap Hadi Prabowo kepada awak media.

Baca juga: Hadiri Acara Pelantikan, Muda Mahendrawan Puji Kiprah LSKM Kubu Raya

Ia mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pengusaha atau pekerja, nantinya juga kata Hadi, akan dijadikan masukan bagi Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja.

"Oleh karena itu kita berikan infomasi dan aspirasi ini pun akan kita ajukan sebagai masukan didalam pembahasan RPP," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved