Tarif Swab di Lab Swasta Rp 1,5 Juta, Dinas Kesehatan Ingatkan Tenaga Lab Rentan Terinfeksi
"Untuk hasil tes swab sendiri bisa cepat bisa juga lama, tergantung pendaftaran menggunakan tarif berapa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat Kalbar, khususnya di Kota Pontianak memerlukan pemeriksaan swab nasofaring dan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan tidak terpapar virus corona.
Selain rumah sakit milik pemerintah, kini pelayanan swab PCR sudah disediakan laboratorium swasta. Tarif tertinggi yang dipatok yakni Rp 1,5 juta.
Satu di antara laboratorium yang memberikan pelayanan dalam pemeriksaan swab yakni Laboratorium Klinik Sakura di Jl Jenderal Ahmad Yani, Nomor 115, Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Nofal (36), tenaga kesehatan Laboratorium Klinik Sakura mengatakan, tarif pemeriksaan swab bervariasi sesuai kebijakan yang telah diberlakukan Klinik Sakura.
"Untuk tes swab memang ada perbedaan tarif pembayaran, yaitu dari kisaran Rp 1.500.000, dan paling kecil Rp 790.000. Itu pun diberlakukan karena sudah sesuai kebijakan yang ada,” kata Noval kepada Tribun, Jumat 6 November 2020 siang.
Nofal mengatakan, lama atau tidaknya untuk mengetahui hasil tes swab juga disesuaikan dengan pilihan konsumen.
Baca juga: Kalbar Miliki 15 Laboratorium Pemeriksaan Covid-19, Harisson: Nakes Harus Berhati-hati
"Untuk hasil tes swab sendiri bisa cepat bisa juga lama, tergantung pendaftaran menggunakan tarif berapa. Kalau mau cepat kami ada program sameday yaitu dengan nominal Rp 1.500.000 ada juga yang H+1 dengan nominal Rp 1.200.000, H+2 dengan nominal Rp 990.000 dan yang paling lama yaitu H+3 dengan intensif nilai sebesar Rp 790.000,” tuturnya.
Ia mengatakan teknis pemeriksaan yang dilakukan Klinik Sakura sudah sangat baik.
"Untuk teknis pemeriksaan kami rasa sudah sangat baik, yang mana kita juga tetap menggunakan standar Alat Pelindung Diri (APD), petugas juga sudah melakukan sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan, penggunaan sarung tangan sekali pakai, setiap pojok dan di dekat pintu kami sediakan hand sanitaizer, dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak yang dapat dilihat dari susunan kursi yang kami sediakan,” katanya.
Dia mengatakan, setiap harinya bisa melayani 300 orang lebih pasien. "Untuk pelayanan dalam perhari kita bisa melayani lebih dari 300 orang dari berbagai macam unsur maupun golongan, baik dari masyarakat biasa, dari perusahaan swasta maupun dari perusahaan milik negara,” katanya.
Dia mengatakan, dari bermacam variasi harga Klinik Sakura mempunyai layanan unggulan. "Kami juga mempunyai layanan mobil drive thru yaitu khusus untuk yang lansia ataupun yang sakit, jadi mobil ataupun petugas yang langsung mendatangi,” tutupnya.
Selain Klinik Sakura, pelayanan pemeriksaan swan juga diberikan Laboratorium Medis Prodia di Jl Jenderal Ahmad Yani, Nomor 6C, Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Saat Tribun sampai di Prodia, Tribun disuguhkan dengan situasi ruangan yang sangat tertata rapi.
Di pojok sebelah kiri pintu masuk ada tempat pengambilan nomor antrean, di depan setelah masuk sudah disuguhkan dengan empat meja customer service yang siap melayani masyarakat yang mau melakukan tes swab.
Branch Customer Service Supervisor Klinik Prodia Yanie (38) mengatakan, tes swab ini dilakukan dari berbagai golongan.
Baca juga: Warga Desa Kayuara Mandor Siap Cegah Covid-19 dengan Mematuhi Protokol Kesehatan
"Untuk tes swab yang kita lakukan adalah dari berbagai golongan, baik dari permintaan sendiri, kiriman dari dokter, ataupun dari instansi pemerintah atau BUMN,” tutur Yanie.
Yanie juga mengatakan untuk biaya semua sama sesuai regulasi yang diterapkan pemerintah.
"Perlu diketahui juga untuk biaya tes semua dikenakan tarif sebesar Rp 900.000 sesuai regulasi dari pemerintah. Untuk permintaan sendiri yang tanpa perantara dokter dikenakan biaya konsul sebesar Rp 1.031.000, dengan biaya tes Rp 900.000, materai 6000, biaya konsultasi dokter Rp 125.000. Untuk materai sendiri,” tuturnya.
Wanita berkacamata itu mengatakan waktu untuk menunggu hasil tes tidaklah lama.
"Untuk hasil tes swab yang dilakukan akan dapat diketahui sekitar tiga sampai empat hari dari setelah dilakukannya tes, disebabkan kita tidak mengerjakannya di Pontianak, tetapi langsung di kantor pusat Prodia yang terletak di Jakarta Pusat,” tuturnya.
Dia juga mengatakan teknis pemeriksaan yang dilakukan Prodia sudah sangat baik.
"Untuk teknis pemeriksaan kami rasa sudah sangat baik, yang mana kita juga tetap menggunakan standar Alat Pelindung Diri (APD), petugas juga sudah melakukan sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan, penggunaan sarung tangan sekali pakai, dan juga kami melakukan tes swab di ruangan terbuka dengan sirkulasi udara yang sangat baik,” katanya.
Dia juga mengatakan standar kerja Prodia sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pusat.
"Untuk standar kerja kami mengacu kepada SOP pusat, dan di Pontianak sendiri hanya mengambil sampling tidak mengerjakan, yang mengerjakan dan sepenuhnya tau hasilnya adalah dari Prodia Pusat yang ada di Jakarta Pusat,” katanya.
Dijelaskan Yanie, hasil yang keluar langsung dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. "Untuk hasil tes sendiri langsung kita laporkan kepada Dinas Kesehatan, untuk yang hasilnya positif langsung Dinas Kesehatan yang mengambil tindakan terhadap yang positif tersebut,” katanya.
Dia juga mengatakan agar masyarakat tidak usah takut dengan tes swab. "Saya juga berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan tes swab, dan jangan mendengarkan berita hoax yang mengatakan tes swab hanya bisa membuat yang negatif menjadi positif. Karena kita sudah sangat mengedepankan protokol kesehatan dengan benar,” tutupnya.
Nakes Waspada
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson meminta tenaga kesehatan yang bertugas melakukan swab nasofaring dan Polymerase Chain Reaction (PCR) benar-benar memperhatikan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi.
Kadiskes menjelaskan, petugas kesehatan harus berpedoman pada Peraturan Menkes Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Faskes Pelayanan Kesehatan.
“Saya harap Diskes kabupaten/kota setempat bersama komite pencegahan dan pengendalian infeksi di RS dapat terus melakukan suvervisi dan evaluasi terhadap kepatuhan petugas dalam melaksanakan SOP pencegahan dan pengendalian infeksi,” ujar Harisson kepada Tribun, Jumat 6 November 2020.
Kehati-hatian ini, jelas Harisson, harus dilakukan agar petugas pemeriksa laboratorium tidak terpapar Covid-19. Berdasarkan pengalaman dari Laboratorium Untan, jelas Kadiskes, ada puluhan Nakes yang bertugas di Lab Untan terpapar Covid-19.
Saat ini, jelas Harisson, ada 15 fasilitas laboratorium di Kalbar yang dapat melaksanakan pemeriksaan Covid-19. Dari 15 laboratorium tersebut, empat di antaranya akan segera beroperasi yaitu Laboraotirum Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, Rumah Sakit Kartika Husada dan Labkesda Provinsi Kalbar.
Sementara laboratorium rumah sakit milik pemerintah yang sudah beroperasi dan kapasitas pemeriksaannya antara lain RSUD dr Agoesdjam Ketapang (TCM) 35 sampel, RSUD Ade M Djoen Sintang (TCM) 40 sampel, RSUD dr Abdul Azis Singkawang (TCM) 25 sampel, RSUD Landak (TCM) 5 sampel.
Ada pula RS Untan (PCR) 300 sampel, RS Sanggau (mobile PCR) 200 sampel, RS Kartika Husada (PCR) 180 sampel (akan beroperasi), Mobile PCR Sintang 192 sampel, Labkesda Provinsi Kalbar (akan beroperasi), RSUD Melawi 100 sampel (akan beroperasi).
Sedangkan Laboratorium pemeriksaan sampel swab milik swasta antara lain RS Mitra Medika (PCR) 80 sampel, Laboratorium Sakura di Jalan A Yani (PCR) sebanyak 100 sampel, Lab Prodia di Jalan A Yani (PCR) 70 sampel, Lab Kimia Farma Danau Sentarum (PCR) 50 sampel.
Dari total laboratorium yang telah tersedia ini, sampel swab perhari yang dapat diperiksa diperkirakan mencapai 1.368 sampel. Alat untuk pemeriksaan sampel swab ini ada yang menggunakan metode pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM).
Pemeriksaan pada TCM biasanya menggunakan dahak dengan amplifikasi asam nukleat berbasis cartridge. Hasil tes TCM ini dapat diketahui dalam waktu kurang dari dua jam, untuk menentukan pasien positif maupun negatif.
Sedangkan jenis pemeriksaan PCR menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan. Pemeriksaan PCR jelas membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasil karena hanya dapat dilakukan di laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah.