Warga Desa Kayuara Mandor Siap Cegah Covid-19 dengan Mematuhi Protokol Kesehatan
Untuk kita, diri sendiri, dan orang lain, mudah-mudahan Pandemi cepat berlalu dan kita dapat hidup normal seperti dulu kala
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Brigpol Dingin Siahaan menyampaikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Pak Karman di Desa Kayuara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, hari Jumat 6 November 2020.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.
Dengan artian bukan hidup sebebas-bebasnya seperti sebelum Pandemi, akan tetapi hidup menurut Protokol Kesehatan (Prokes) agar kita tidak terbebas dari ancaman mematikan Virus Corona (Covid-19).
Brigpol Dingin Siahaan berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah terhadap permasalahan Covid-19 saat ini, yang bila ikuti perkembangannya sangat pesat.
Baca juga: Polsek Menyuke Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Warga
Dimana menurut data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia, menyatakan yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin membludak dan jumlah korban meninggal dunia juga tidak terkendali.
Untuk itu pemerintah menyatakan mengatasi hal tersebut adalah bagaimana cara hidup normal saat ini dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yaitu menurut Protokol Kesehatan.
"Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan budayakan pola hidup sehat, disiplin dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan jiwa kita, keluarga dan lingkungan sekitar kita," terangnya.
Pemerintah juga menghimbau mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan.
"Untuk kita, diri sendiri, dan orang lain, mudah-mudahan Pandemi cepat berlalu dan kita dapat hidup normal seperti dulu kala," pesan Dingin Siahaan