Arsi Akui Kehebatan Layanan Digital BPJS Kesehatan

Arsi juga menceritakan pengalamannya ketika tidak membawa kartu fisik JKN-KIS saat akan mendapatkan layanan kesehatan.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Arsi Linardi (Mahasiswa), pengguna layanan digital BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di Indonesia memberikan perubahan pola perilaku terhadap berbagai pihak. Baik pekerja maupun pelajar, dengan mewabahnya virus COvid-19, sebagian aktvitas mereka kini dialihkan kepada layanan digital. 

Begitu pula dengan Arsi Linardi (20), salah satu mahasiswa di universitas negeri di Kota Pontianak yang juga harus menjalani pembelajaran jarak jauh dari rumahnya di Kabupaten Kayong Utara.

“Saat masa pandemi seperti sekarang ini tentu kesehatan yang paling utama, tidak perlu khawatir jika sudah menjadi peserta JKN-KIS. Dimanapun berada tetap ada fasilitas kesehatan yang dapat dikunjungi. Apalagi sekarang ada aplikasi Mobile JKN yang memudahkan kita mengakses layanan BPJS Kesehatan,” tutur Arsi.

Baca juga: 862 Peserta BPJS Dinonaktifkan Sementara, Berikut Cara Registrasi Ulang

Baca juga: Cek Status Peserta BPJS Kesehatan dan Lakukan Sebelum Registrasi Ulang Agar Akun Tidak Dibekukan

Arsi juga menceritakan pengalamannya ketika tidak membawa kartu fisik JKN-KIS saat akan mendapatkan layanan kesehatan.

“Beberapa waktu lalu saya akan berobat ke Puskesmas, namun ternyata kartu fisik saya tetinggal di Pontianak. Kemudian saya mencoba menunjukan kartu KIS digital yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, ternyata tidak ada masalah petugas di puskesmas mengatakan saya dapat berobat hanya dengan menunjukan kartu digital,” tutur Arsi.

Menurut Arsi selain praktis Mobile JKN juga memudahkan peserta mengakses layanan yang biasanya harus dilakukan di Kantor Cabang seperti perpindahan faskes, perubahan data peserta, sampai informasi-informasi terkait Program JKN-KIS lainnya.

“Di masa pandemi layanan digital memang solusi terbaik untuk mengakses layanan guna mengurangi penyebaran virus covid-19. Nantinya setelah pandemi berlalu aplikasi Mobile JKN pasti tetap menjadi pilihan saya untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan,” tutur Arsi.

Sebagai informasi, sejak tanggal bulan Maret yang lalu BPJS Kesehatan sudah menerapkan kebijakan khusus dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona. Sejumlah pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di kantor cabang maupun kantor kabupaten dapat dilakukan peserta melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Layanan Informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400.

Saat ini BPJS Kesehatan juga telah menciptakan inovasi layanan tanpa tatap muka yaitu Pelayanan Administrasi dengan Whatsapp (PANDAWA).

Melalui PANDAWA ini peserta dapat mengakses layanan melalui chat Whatsapp yang disediakan masing-masing kantor cabang. Nantinya admin akan merespon dan membantu layanan administrasi yang dibutuhkan. Untuk wilayah Kantor Cabang Pontianak peserta dapat mengakses PANDAWA di nomor 081345089977.

Tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan peserta dapat mengkases layanan melalui kanal-kanal yang telah disediakan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved