Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 74 75 76 78 Subtema 2 Pembelajaran 4

Berikut ini Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 74 75 76 78 Subtema 2 Pembelajaran 4:

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020. 

Ayo Membaca

Tata cara pemilihan ketua RW diatur dalam peraturan daerah.

Peraturan tersebut dapat berbeda untuk setiap daerah di Indonesia.

Berikut penjelasan mengenai tata cara pemilihan ketua RW.

1. Pembentukan panitia pemilihan ketua RW

Kepengurusan panitia ini harus disetujui oleh kepala Desa setempat.

Berikut merupakan tugas panitia pemilihan ketua RW.

a. Menyeleksi calon ketua RW.

b. Menetapkan calon ketua RW yang memenuhi persyaratan.

c. Menentukan daftar pemilih.

d. Menyusun tata tertib pemilihan ketua RW.

e. Menyelenggarakan pemilihan.

2. Pendaftaran calon ketua RW kepada panitia dan penetapan calon ketua RW

Calon ketua RW harus mendaftarkan diri kepada panitia.

Setelah pendaftaran selesai, panitia akan menyeleksi calon ketua RW dan menetapkan calon ketua RW yang akan maju dalam pemilihan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved