Sutarmidji Tegur Direktur RSJ Sungai Bangkong, Minta Pemberkasan CPNS Secara Online  

Kalau semua dinyatakan sehat rohani kenapa tes sampai 5 jam disitu tetap juga dia sehat

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Anggita Putri
Suasana Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 4 November 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji memberi teguran kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong karena terjadi kerumunan saat pemberkasan CPNS beberapa waktu lalu. 

“Saya tegur Direktur RSJ Sungai Bangkong karena calon pegawai yang diterima mengurus surat narkoba dan rohani antrinya ramai dan sampai penuh,” ujar Sutarmidji saat Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kalbar berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 4 November 2020. 

Sutarmidji mengatakan bahwa seharusnya dari awal sudah diantisipasi untuk menyelesaikan syarat ini dan sudah dilakukan kordinasi sejak awal.

 “Kalau perlu BKD masing-masing daerah mengatur syarat ini. Misalnya si ini sampai sekian kan lama waktu 60 hari harusnya Satpol PP sudah disitu juga mengaturnya,” ujar Sutarmidji.

Ia mengatakan yang namanya orang lulus CPNS pasti senang luar biasa dan sampai lupa menjaga protokol kesehatan. Harusnya pendaftaran secara online jadi bisa diatur.

Baca juga: Jadi Rujukan Pemeriksaan Rohani di Kalbar, RSJ Sungai Bangkong Dipadati CPNS Dari Berbagai Wilayah

 “Ini semua malah mau duluan. Kalau semua dinyatakan sehat rohani kenapa tes sampai 5 jam disitu tetap juga dia sehat. Jangan lama- lama ngetes orang bahkan ade yang ngulang , abis tu test lagi,” jelasnya.

Ia meminta  hal tersebut diperhatian karena tidak hanya provinsi tapi kota bahkan Kabupaten Kubu Raya yang datang, harusnya ditetapkan di puskesmas saja yang seperti itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved