Kapolres Kayong Utara Imbau Warga Segera Lapor Jika Ada Anggota Keluarga Yang Hilang

Seperti halnya kasus pembunuhan berencana yang baru-baru ini terjadi di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ADELBERTUS CAHYONO
Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo (dua dari kanan) saat gelaran press release di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Selasa 3 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengimbau warga segera melapor ke pihaknya, bila ada anggota keluarga yang diduga hilang.

Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti halnya kasus pembunuhan berencana yang baru-baru ini terjadi di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir.

Bambang mengatakan, warga tidak perlu menunggu hingga 3x24 jam.

Dia mempersilahkan warga segera melapor bila ada anggota keluarga yang tidak pulang.

Baca juga: Kapolres Kayong Utara Bantah Isu Tersangka AK Hamili Korban Pembunuhan

"Jangan sampai kita mengabaikan sesuatu karena dinilai belum cukup untuk dilaporkan ke polisi. Yang menilai cukup atau tidak cukupnya itu nanti dari polisi," kata Bambang Sukmo Wibowo di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Selasa 3 November 2020.

Bambang Sukmo Wibowo memastikan pihaknya bakal merespons semaksimal mungkin.

Warga, kata Bambang, tidak perlu khawatir laporan itu bakal diabaikan polisi.

"Jangan sampai warga berpikir bahwa polisi pasti akan mengabaikan, ini sifatnya hanya informasi saja. Tidak, informasi sekecil apapun pasti kami akan respons," ujar Bambang Sukmo Wibowo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved