IMI Kalbar Nonaktifkan Sirkuit Sultan Syarif Abdurrahman untuk Latihan Balap
Ketua IMI Kalimantan Barat Yusliansyah ketika di konfirmasi Tribun Pontianak pun membenarkan penutupan tersebut, Rabu 4 November 2020.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi

Menurut Machmud insiden kecelakaan yang terjadi merupakan tanggungjawab pribadi seorang pembalap.
Dimana, dalam setiap latihan harus memperhatikan norma-norma keselamatan, baik pada diri di pembalap maupun pengunjung atau penonton.
Dalam hal ini, Ketua IMI Kalbar periode 2004-2012 sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat untuk tetap melaksanakan latihan balap motor di sirkuit tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Disporapar. Dan untuk agenda latihan tetap akan dilaksanakan dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Berkaitan dengan itu, pihaknya memberi apresiasi kepada Disporapar Kalbar sebagai institusi yang mewadahi semua olah raga termasuk balap motor.
Menurutnya, sirkuit Sultan Syarif Abdurahman dibangun dengan tujuan sebagai wadah untuk menciptakan para pembalap profesional.
“Sirkuit ini dibangun sebagai wadah untuk menciptakan pembalap atlet profesional. Tidak ada lagi balapan liar di jalanan,” tegasnya.
Kemudian, Sultan Pontianak, Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie pun turut angkat bicara terkait hal yang terjadi, ia berharap, kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
Kepada IMI serta Disporapar dan Pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian lebih kepada sirkuit balap yang ada di Kota Pontianak.
Sirkuit Sultan Syarif Abdurrahman yang berbentuk terbuka tersebut di harapnya dapat diberikan pembatas antara jalur lintasan dan penonton, sehingga baik pembalap maupun penonton sama - sama dapat terlindungi.
"Untuk batas batas sirkuit itu harus dibuat, untuk menjaga jarak antara penonton dan sirkuit, sehingga ini dapat menghindari dari hal - hal yang tidak di inginkan,"harapnya. (*)