Florentinus Anum Harap Perusahaan dan Badan Usaha Laporkan Kegiatan CSR ke Pemerintah
Dengan harapan, bahwa pihak pemerintah dan swasta dapat bersinergi dengan baik dalam kegiatan pembangunan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum berharap supaya seluruh perusahaan dan badan usaha dapat rutin menyampaikan laporan program dan kegiayan CSR kepada pemerintah.
"Ini penting, sehingga pemkab sintang akan mempunyai database kegiatan CSR yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan implementasi pembangunan," ujar Florentinus Anum.
Menurut Florentinus Anum , Kabupaten Sintang terus berbenah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan pembangunan.
Baca juga: Nilai CSR Capai Rp18 Miliar, 38 Perusahaan dan Badan Usaha Peroleh CSR Award dari Pemkab Sintang
Satu di antara kebijakan penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah, peraturan bupati sintang nomor 54 tahun 2016, tentang tanggungjawab sosial perusahaan.
"Dengan harapan, bahwa pihak pemerintah dan swasta dapat bersinergi dengan baik dalam kegiatan pembangunan," ujar Florentinus Anum
Sebab, Alokasi dana umum dari pemerintah pusat sangat terbatas untuk dapat mengakomodir seluruh usulan kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui musrenbang.
Selain itu pada masa pandemi ini, telah dilakukan refocusing anggaran belanja yang dialokasikan untuk penanggulanhan covid.
Oleh sebab itu, keberadaan dan kontribusi perusahaam yang ada di kabupaten Sintang melalui program csr akan sangat membantu masyarakat di sekitar wilayah kerjanya.
"Sinergitas antara kegiatan pembangunan dan pelaksanaan CSR sangat diperlukan sehingga dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan pembangunan Sintang," ujar Florentinus Anum.