Sekda Leysandri Lantik 52 Kepala Sub Bagian TU SMA/SMK di Kalbar, Ini Pesannya
Kemudian data di sekolah juga harus dibenahi. Jadi kalau dapat sekolah harus menerapkan manajemen modern yang dikelola dari awal.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Provinsi Kalbar), A.L Leysandri melantik sebanyak 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 3 November 2020.
Sekda Kalbar, A.L Leysandri mengatakan, sebenarnya ada 400 orang pejabat yang harus dilantik.
Namun harus dilakukan secara bertahap, karena harus tetap mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.
"Saya berharap mereka yang dilantik hari ini harus membantu Kepala Sekolah dalam mengelola administrasi sekolah yang dijabat oleh mereka," ungkapnya.
Dikatakannya, karena banyak sekali kelemahan ketika diaudit baik secara internal maupun eksternal, terutama dalam penanganan aset, karena aset ini penting terutama tanah, bangunan. Dikatakannya kalau belum ada haknya untuk segera diurus.
Baca juga: Buka Festival Kabupaten Lestari, Ini Harapan Sekda Kalbar
Kemudian data di sekolah juga harus dibenahi.
Jadi kalau dapat sekolah harus menerapkan manajemen modern yang dikelola dari awal.
“Karena tidak menutup kemungkinan ada penelitian dari cucu kita kedepan seperti apa tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) berupa jumlah sarjana dari hasil produk sekolah,” ujarnya.
Dikatakannya semua harus terdokumentasi secara administrasi dan inilah yang diharapkan dalam rangka untuk menata manajemen modern.
"Jadi para pejabat ini jangan hanya diam, tapi harus berfikir terus bagaimana mengelola persekolahan," pintanya.
Lanjutnya menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian terpenting dari fungsi pendidikan nasional.
Karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan punya data yang komplit terkait jumlah murid, sekolah dan pertumbuhannya seperti apa dan ini harus terus dievaluasi.
"Perlu ditelaah atau dikaji untuk 20 atau 25 Tahun kedepan sekolah ini masih eksis apa tidak dengan pertumbuhan penduduk dan akses jalan juga harus dikaji," ungkap Sekda Kalbar.
Baca juga: Sekda Kalbar Ungkap Sanksi dalam Pergub Kalbar Nomor 110 untuk Mengedukasi Masyarakat
Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur ingin mewujudkan SMK unggulan.
SMK unggulan ini adalah suatu tangkapan dari pada kebijakan Pemerintah Pusat melalui program Presiden.
"Misalnya Sanggau daerah kebun tentu SMK nya diarahkan kesana, Ketapang misalnya memiliki potensi tambang, sehingga dibutuhkan SDM yang siap.
Oleh karena itu kita siapkan SMK nya, sehingga sekolah yang dibangun memang ada gunanya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya," pungkasnya.