Buka Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19, Berikut Arahan Plt Bupati Ketapang Suprapto
Hingga saat ini juga dikatakan Suprapto masih terus menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ketapang Suprapto menghadiri sekaligus membuka acara pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Kantor Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin 2 November 2020.
Program yang dicanangkan Kodam XII Tanjungpura ini bertujuan untuk mewujudkan desa mandiri dan sehat.
Plt Bupati Ketapang, Suprapto mengatakan Pemda Ketapang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang melibatkan dinas dan instansi terkait telah banyak melakukan upaya-upaya dalam menangkal penyebaran Covid-19.
Hingga saat ini juga dikatakan Suprapto masih terus menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Hal ini dilakukan bukan hanya untuk sekedar menjalankan instruksi dari Pemerintah Pusat, akan tetapi guna melindungi masyarakat Ketapang dari ancaman penularan Covid-19.
"Pemda mengapresiasi kepada Dandim 1203 Ketapang dan jajaran TNI. Semoga dengan adanya pencanangan ini dapat membantu pelaksanaan tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 di Ketapang, khususnya di tataran desa dan kelurahan," kata Suprapto.
Suprapto melanjutkan, dengan terbentuknya Satgas Desa Tangkal Covid-19 ini diharapkan akan tercipta efektivitas pencegahan dan penanganan Covid-19 sehingga dapat membantu menekan tingkat penularan dan dapat membantu meminimalisir angka konfirmasi kasus positif Covid-19 di Ketapang.
Baca juga: Kapolda Kalbar Ucapkan Selamat Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19
Selain itu ia mengungkapkan, sejak awal merebaknya Covid-19 di sebagian besar desa di Ketapang juga telah membentuk relawan desa lawan Covid-19 yang tugasnya juga melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat desa sesuai kewenangan yang dimiliki oleh desa.
"Untuk itu, harapan kita tentunya satgas desa tangkal Covid-19 yang dicanangkan oleh Kodim 1203 pada hari ini dapat bersinergi, berkolaborasi atau berintegrasi dengan relawan desa yang telah ada di desa, kecuali untuk tingkat kelurahan yang hingga saat ini belum membentuk maka agar dapat segera menyesuaikan dengan pencanangan ini," pungkas Suprapto.
Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 mengangkat tema 'Pahlawan di Era Millenial Adalah Pahlawan yang Memutus Mata Rantai Covid-19".
Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Ketapang di antaranya, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kavaleri Suntara Wisnu Budi Hidayanta, Danlanal Ketapang, Letkol Laut ( P) Abdul Rajab Bodro, Waka Polres Ketapang, Kompol Jonathan David dan Kasi Barang Bukti Kejari Ketapang, Lasido Panjaitan.
