Kapolsek Sekadau Hulu Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah Cegah Covid-19

Dengan rajin mencuci tangan, jaga jarak interaksi (Physical Distancing) serta wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
Dok. Humas Polsek Sekadau Hulu
Apel gabungan Forkopimca Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar terkait penanganan Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Sudarsono hadiri kegiatan apel gabungan Forkopimca Sekadau Hulu terkait penanganan Covid-19, ajak masyarakat patuhi anjuran Pemerintah, Senin 2 November 2020.

Apel yang digelar di desa Rawak Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar itu, diketahui dalam rangka Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Pada kesempatan itu, Desa Rawak Hilir terpilih sebagai desa pencanangan satgas Covid-19 dengan tujuan mewujudkan wilayah yang aman, sehat dan bebas dari Covid-19.

Baca juga: Muda Mahendrawan Nilai Satgas Desa Tangkal Covid-19 Dorong Strategi Kepong Bakul

Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Sudarsono pun mengajak masyarakat Sekadau Hulu untuk bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran Pemerintah  dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dengan rajin mencuci tangan, jaga jarak interaksi (Physical Distancing) serta wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pembagiab masker kepada warga yang melintas di sekitaran jalan Pasar Rawak.

Hadir dalam kegiatan itu Danramil 1204-16 Rawak Kapten Infanteri Indra Fiansyah Chaniago, Kades Rawak Hilir Abdul Azis, Camat Sekadau Hulu yang mewakili Sekcam Sekadau Hulu Sadikin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved