Virus Corona Masuk Kalbar

Gubernur Sutarmidji Umumkan Pontianak Zona Merah, Angka Kematian Pasien Covid-19 Terus Melonjak

Selain itu Midji meminta Wali Kota Pontianak agar membatasi kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan interaksi lebih intens.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
TINJAU - Gubernur Sutarmidji meninjau lokasi rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Gang Sad Praja Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak, Kelurahan Sungai Beliung, Senin (20/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengumumkan pertama kalinya daerah di Kalbar masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan berdasarkan rilis Kemenkes Republik Indonesia, hari ini di Kalbar ada satu daerah masuk zona merah tingkat risiko penularan Covid-19 yaitu Pontianak dan empat zona oranye, Kubu Raya, Landak Sintang dan Melawi.

Khusus Kota Pontianak Sutarmidji meminta Wali Kota Pontianak melakukan langkah-langkah lebih ketat dengan membuat pembatasan ditempat-tempat berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

"Selaku Ketua Satgas Provinsi, saya harap Wali Kota Pontianak lebih gencar lakukan pencegahan. Tutup dulu semua tempat yang potensi terjadi kerumunan orang selama 1 minggu," tegas Sutarmidji saat diwawancarai, Senin 2 November 2020.

Selain itu Midji meminta Wali Kota Pontianak agar membatasi kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan interaksi lebih intens.

"Saya harap Wali Kota (Edi Rusdi Kamtono) lakukan langkah-langkah pembatasan, saya selaku Ketua Satgas Provinsi Kalbar meminta jangan dengar suara-suara yang bisa menyababkan salah langkah," tambahnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib)

Ia menjelaskan Pontianak terjadi zona merah karena tingkat swab yang dilakukan sangat tinggi.

Ini kasus nyata yang bisa ditangani dan yang jadi masalah ketika ada daerah yang takut melakukan swab terhadap warganya.

"Nah ini akan menjadi api dalam sekam. Sebab penyakit yang disebabkan oleh virus akan menyebabkan orang terpapar lebih banyak," ujarnya.

Selain itu, data menunjukan hingga Juni angka kematian di Pontianak hanya 5 orang.

Juni-Oktober di Kalbar meningkat jadi 22 orang dan 16 orang diantaranya warga Pontianak.

Midji meminta peningkatan angka kematian kasus konfirmasi di Kota Pontianak harus dievaluasi bagi Satgas Kota Pontianak.

Pemerintah daerah terutama Satgas-satgas ini harus cepat bersinergi dengan Kodim, Polres untuk membentuk satgas disetiap desa serta keluarahan bahkan sampai tingkat RT.

Tak hanya itu, Midji juga meminta jika ada warga yang positif, maka pastikan rumah yang bersangkutan aman untuk isolasi.

Apabila rumah yang bersangkutan dianggap tidak aman untuk isolasi maka paksa saja lakukan isolasi ditempat yang sudah disiapkan pemerintah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved