Gubernur Sutarmidji Apresiasi Kodam XII Tanjungpura Canangkan Satgas Desa Tangkal Covid-19

Gubernur Sutarmidji mengapresiasi dengan adanya Pencanagan Satgas sampai ketingkat RT merupakan sesuatu yang sangat bagus sekali.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Anggita Putri
Gubernur Sutarmidji, Pangdam XII/TPR, Kapolda Kalbar saat berkunjung ke Lembaga pembinaan Khusus Anak (LPKA) usai pencanagan Satgas Desa Tangkap Covid-19 di Sungai Raya, Senin 2 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menghadiri kegiatan Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Wilayah Kodam XII Tanjungpura guna mewujudkan desa mandiri sehat.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 2 November 2020.

Kegiatan Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Wilayah Kodam XII/Tanjungpura sekaligus dalam rangka menyambut hari Pahlawan 2020. 

Kegiatan di hadiri oleh Gubernur Sutarmidji, Panglima Kodam XII/Tpr Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Remigius Sigit Tri Hardjanto, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Jajaran Forkopimda.

Baca juga: Pontianak Zona Merah, Sutarmidji Minta Wako Tutup Sementara Tempat yang Potensi Mengundang Keramaian

Usai kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan menyerahkan bantuan masker yang diserahkan oleh Gubernur Sutarmidji kepada Lembaga pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sungai Raya dan meninjau langsung kondisi Lapas Anak tersebut.

Gubernur Sutarmidji mengapresiasi dengan adanya Pencanagan Satgas sampai ketingkat RT merupakan sesuatu yang sangat bagus sekali.

Ia mengatakan yang terpenting adalah ketua RT setempat harus tegas apabila ditemukan kasus positif di wilayah tugasnya.

“RT nya harus tegas kalau ada satu yang positif di RT nya langsung liat kondisi rumahnya, kalau tidak memungkinkan isolasi di situ.

Maka bisa dibawa ke tempat isolasi yang disiapkan oleh pemerintah,” ujar Sutarmidji kepada awak media.

Hal ini perku dilakukan supaya tidak menyebarkan virus kepada orang lain, karena sebelumnya sudah banyak ditemukan klaster rumah tangga.

“Jadi sekarang ada satgas dari Provinsi, Kabupaten, Desa sampai ke RT.

Sekarang Pangdam sudah mencanangkannya di RT, dan Kapolda juga sudah.

Baca juga: Satgas Umumkan Tambahan 10 Kasus Baru Covid-19 di Mempawah

Mudah- mudahan cepat dilakukan walaupun program di 2021, tapi semoga kita bisa lebih siap,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini perlu tindakan secara masif sampai ke lapisan bawah karena semakin kedepan semakin berat kasus covid-19 di Kalbar.

“Kita sempat 5 bulan kasus kematian cuma empat, tapi sekarang angka meningkat menjadi 21 orang yang meninggal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved