Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Tetap Beri Layanan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Kami tetap menjalankan program dengan baik untuk memberi layanan kepada pelaku UKM maupun Koperasi
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar tetap memberikan layanan langsung kepada UKM maupun Koperasi ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
PPID Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Veronika mengatakan selaku anggota PPID dirinya tetap melaksanakan protokol covid-19 dalam kegiatan dan program yang dijalankannya.
“Kami tetap menjalankan program dengan baik untuk memberi layanan kepada pelaku UKM maupun Koperasi,” ujar Veronika.
Protokol kesehatan juga diterapkan pada semua kegiatan yang dilaksanakan baik berupa pertemuan langsung ataupun saat berada di kantor.
Baca juga: CARA AMPUH Daftar BLT UMKM Lolos BLT UMKM Dapat Bantuan Dana Rp 2,4 Juta & Deadline Pendaftaran UMKM
“Kami selalu mengutamakan protokol kesehatan salah satunya dengan cara edukasi kepada peserta dan pelaku program. Karena itu sangat penting dengan cara menjalankan 3M plus 1H yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan hindari kerumunan,” jelas Veronika.
Diharapkan dengan mengetahui semua ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19. Lalu dikatakannya pada setiap kegiatan selalu mengatur jarak dan sebisa mungkin selalu memberi edukasi supaya semuanya tetap disiplin.
“Peran serta kami untuk mengimbau masyarakat terutama pelaku UKM dan Koperasi sangat penting menerapkan protokol kesehatan supaya bisa mencegah timbulnya atau terhindar dari covid-19,” pungkas Veronika.