INGGRIS Lockdown Lagi! Prancis Hingga Italia Juga Lockdown Lagi | WHO: Eropa Jadi Episentrum Lagi
Total ada 7 negara Eropa yang kembali memutuskan untuk menerapkan lockdown demi mengangai penyebaran virus Corona Covid-19 Termasuk Prancis dan Italia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - INGGRIS Lockdown Lagi .
Sejak pertama kali muncul di Wuhan China penghujung 2019 lalu, virus Corona jenis baru SARS-CoV-2 sang biang kerok pandemi global Covid-19 masih menjadi 'teror' menakutkan bagi warga dunia.
November 2020 setahun sejak merebak 2019 silam, pandemi Covid-19 kembali memaksa sejumlah negara melakukan pembatasan alias lockdown ketat.
Wajar bila melihat data di mana angka infeksi virus Corona Covid-19 saat ini belum juga menunjukkan tanda akan berakhir.
Bahkan dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (29/10/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwasanya kasus virus corona di kawasan Eropa telah melampaui 10 juta kasus sejak awal andemi.
Baca juga: CEK FAKTA - Viral Video Aliansi Dokter Dunia Sebut Pandemi Corona Covid-19 Tak Berbahaya, Benarkah?
WHO menyebut saat ini Eropa kembali menjadi episentrum Covid-19.
“Eropa berada di episentrum pandemi ini sekali lagi,” kata Direktur WHO Eropa, Dr. Hans Kluge, sebagaimana dikutip dari Kompas.com yang merangkumnya dari CNN.
Sejumlah negara di Eropa sekali lagi melakukan berbagai pembatasan ketat dalam upaya menangkal penyebaran virus.
Namun, terdapat sejumlah perbedaan pembatasan dengan yang dilakukan sebelumnya, di antaranya terkait dengan sekolah.
Sejumlah negara memberikan izin sekolah tetap buka dalam pembatasan kali ini.
Berikut ini sejumlah pembatasan yang dilakukan di negara-negara Eropa:
1. Perancis
Pada 30 Oktober 2020, Perancis melakukan lockdown nasional kedua.
Dengan adanya lockdown nasional kedua ini, seseorang hanya boleh meninggalkan rumah untuk pergi bekerja, untuk membeli barang-barang penting, mencari bantuan medis, serta berolahraga selama satu jam dalam sehari.
Dilansir dari Kompas.com yang mengutip BBC, adanya peraturan ini maka mereka yang kedapatan berada di luar rumah harus membawa pernyataan tertulis yang membenarkan tindakannya.
Baca juga: Harisson Umumkan Kabar Duka,Satu Pasien Konfirmasi Covid-19 Disertai Komorbid Meninggal di Pontianak