Duduk Perkara Pembunuhan Ibu Muda di Mandor Landak, Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian
dari hasil outopsi yang dilaksanakan di RSUD Landak pada tanggal 26 Oktober lalu, diketahui bahwa korban meninggal karena.....
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Nasaruddin
Selain melakukan autopsi, aparat kepolisian juga memeriksa tujuh saksi terkait kematian WL.
Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, dugaan terhadap pelakunya adalah TO alias DM.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK mengatakan, TO kemudian diamankan di rumahnya pada Selasa 27 Oktober 2020.
"Iya kita sudah amankan terduga pelaku, inisialnya adalah TO alias DM (24). Kita amankan pada Selasa (27/10/2020) kemarin," ujar AKBP Ade kepada Tribun pada Jumat 30 Oktober 2020 pagi.
"TO alias DM kita amankan di rumahnya di Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah pada tanggal 27 malam. Sebelumnya kita sudah periksa 7 orang saksi," tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengungkapkan, antara tersangka dan korban sudah saling kenal sejak enam bulan lalu.
''Keduanya punya hubungan gelap. Korban statusnya sudah bersuami, sedangkan terduga pelaku masih bujangan," ungkap Kasat.
Kemudian dari pengakuan TO alias DM, saat itu mereka memang ada bertemu di hutan Kunyit, Dusun Mandor pada Rabu 21 Oktober 2020 siang.
Bahkan sempat berhubungan badan. "Pengakuannya ada dua kali," tambah Iptu Sugiyono.
Sedangkan untuk awal perkenalan mereka, TO alias DM adalah pekerja pencari emas atau pekerja tambang emas ilegal di wilayah Mandor.
Sedangkan korban juga pencari emas dengan cara ngerekek.
"Karena satu lokasi kerjaan, mereka pun menjadi akrab dan berlanjut saling suka,'' katanya.
''Sedangkan untuk motif dari pembunuhan ini, masih terus akan kita dalami dengan meminta keterangan dari terduga pelaku," pungkas Sugiono.(*)