Duduk Perkara Pembunuhan Ibu Muda di Mandor Landak, Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian
dari hasil outopsi yang dilaksanakan di RSUD Landak pada tanggal 26 Oktober lalu, diketahui bahwa korban meninggal karena.....
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Seorang ibu muda berinisial H atau WL ditemukan meninggal dunia di Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalbar pada Sabtu 24 Oktober 2020 malam.
Wanita berusia 28 tahun ini ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tanah dkawasan hutan Kunyit Dusun Mandor, Desa Mandor.
Saat ditemukan, leher WL terbelit tali tas warna coklat. Selain itu juga ditemukan tali tas yang tergantung di atas pohon dengan tinggi kurang lebih 4 meter.
Tak jauh dari jenazah warga Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor ini, juga ditemukan satu unit sepeda motor honda Supra GTR 150 dengan Nomor Polisi (Nopol) KB 5783 BU warna putih.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, di lokasi pihaknya juga menemukan 1 bilah parang, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, 1 pasang sendal warna hitam merk carvil.
Baca juga: Jadwal MotoGP 2020 Hari Minggu 1 November 2020 Live Trans7 Tidak Ada, Ini Jadwal Moto GP Eropa 2020
Ada juga 1 helai jaket trening warna merah, 1 helai celana trening warna hitam, 1 buah tali tas warna coklat bertulisan polo, snack dan 1 botol minuman sprite.
Berselang sekitar enam hari setelah penemuan jasad WL, aparat kepolisian menemukan titik terang penyebab kematian.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Sugiyono menerangkan, dari hasil outopsi yang dilaksanakan di RSUD Landak pada tanggal 26 Oktober lalu, diketahui bahwa korban meninggal karena perbuatan seseorang.
"Hasil outopsi meninggalnya bukan gantung diri, tapi meninggal mati lemas karena kehabisan oksigen," ujar Iptu Sugiyono kepada Tribun ditemui di Kantornya, Jumat 30 Oktober 2020.
Namun dirinya belum bisa memastikan, bagaimana proses dari korban hingga kehabisan oksigen.
"Jadi masih ada satu organ lagi yang masih kami tunggu hasil pemeriksaannya. Tapi yang jelas, ini adalah korban pembunuhan," jelas Sugiyono.
Ia menambahkan, saat ditemukan kondisi mayat sudah mulai membusuk.
Sehingga diketahui bahwa kematiannya sudah lebih dari tiga hari sejak ditemukan pada Sabtu 24 Oktober 2020 malam.
"Setalah kita outopsi pada tanggal 26 kemarin, kemudian diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan," ungkap Sugiyono.
Baca juga: CARA KLAIM Token Listrik Gratis PLN November 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122-123-123
Tersangka Pembunuhan Diamankan
Selain melakukan autopsi, aparat kepolisian juga memeriksa tujuh saksi terkait kematian WL.
Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, dugaan terhadap pelakunya adalah TO alias DM.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK mengatakan, TO kemudian diamankan di rumahnya pada Selasa 27 Oktober 2020.
"Iya kita sudah amankan terduga pelaku, inisialnya adalah TO alias DM (24). Kita amankan pada Selasa (27/10/2020) kemarin," ujar AKBP Ade kepada Tribun pada Jumat 30 Oktober 2020 pagi.
"TO alias DM kita amankan di rumahnya di Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah pada tanggal 27 malam. Sebelumnya kita sudah periksa 7 orang saksi," tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengungkapkan, antara tersangka dan korban sudah saling kenal sejak enam bulan lalu.
''Keduanya punya hubungan gelap. Korban statusnya sudah bersuami, sedangkan terduga pelaku masih bujangan," ungkap Kasat.
Kemudian dari pengakuan TO alias DM, saat itu mereka memang ada bertemu di hutan Kunyit, Dusun Mandor pada Rabu 21 Oktober 2020 siang.
Bahkan sempat berhubungan badan. "Pengakuannya ada dua kali," tambah Iptu Sugiyono.
Sedangkan untuk awal perkenalan mereka, TO alias DM adalah pekerja pencari emas atau pekerja tambang emas ilegal di wilayah Mandor.
Sedangkan korban juga pencari emas dengan cara ngerekek.
"Karena satu lokasi kerjaan, mereka pun menjadi akrab dan berlanjut saling suka,'' katanya.
''Sedangkan untuk motif dari pembunuhan ini, masih terus akan kita dalami dengan meminta keterangan dari terduga pelaku," pungkas Sugiono.(*)