BKD Kalbar Umumkan 345 Orang Lulus CPNS Formasi Provinsi, Segini Gaji Pertama Yang Diterima

Ia menjelaskan setelah dinyatakan lulus para peserta diberi waktu untuk masa sanggah dari 1 sampai 3 November 2020.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/Anggita Putri
Kepala Badan Kepegawain Daerah, Ani Sofyan ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofyan menyampaikan bahwa Formasi CPNS Provinsi tahun 2019 yang telah dinyatan lulus sebanyak 345 dari 349 formasi yang telah disiapkan.

Ani Sofyan mengatakan formasi yang lulus ada 345 formasi, dari 349 Formasi yang disiapkan karena ada 4 formasi yang peserta tesnya tidak lulus, yaitu formasi guru SLB. 

Ia menjelaskan setelah dinyatakan lulus para peserta diberi waktu untuk masa sanggah dari 1 sampai 3 November 2020. Apabila ada peserta yang mau menyanggah.

“Jawaban atas sanggahan peserta akan diberi waktu jawab dari  1 sampai 4  November 2020,” ujar Ani Sofyan kepada Tribun Pontianak, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca juga: 239 CPNS Dinyatakan Lulus di Sintang, Cek Pengumumannya di Sini

Adapun berkas yang harus disiapkan setelah pengumuman yang lulus sebanyak 345 orang tersebut yakni menyiapkan persyaratan diantara daftar riwayat hidup, pas foto, izajah, surat keterangan dari kepolisian, surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan lainnya.

“Peserta akan melakukan penyampaian berkas dari 1- 15 November 2020. Ada 7 Berkas disampaikan melalui aplikasi yang sudah disiapkan,” ujar Ani Sofyan.

Selanjutnya verifikasi berkas dilakukan juga oleh BKD Provinsi. Jadi bagi berkas peserta yang salah atau tidak lengkap disampaikan ke BKD. 

Lanjutnya menyampaikan bahwa berkas tersebut sekaligus untuk pengurusan nomor induk pegawai. 

Lalu setelah diperoleh NIP, selanjutnya BKN menyampaikan kelulusan tersebut kepada gubernur, walikota dan bupati sebagai PKK untuk mengangkat CPNS tersebut, termasuk juga menempatkan CPNS tersebut sesuai dengan jabatan yang dilamarnya.

Baca juga: Hasil Pengumuman CPNS 2019 , Ini Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2019

“Kalau untuk gaji pertama yang akan mereka terima sebesar 80 persen dari gaji pokok,” ucapnya. 

Dikatakannya Gaji pada dasarnya sama, untuk sarjana, tapi dengan pangkat 3a berbeda misalnya dengan pendidikan D3 dengan pangkat 2c.

“Berapa rupiahnya tentu ada standarnya, saya tidak berani mendahului sebelum ada yg tertulis di SK. Bagi yang sudah dinyatakan lulus juga boleh mengundurkan diri dengan mengisi surat pernyataan,” pungkasnya(

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved