BATAS Akhir Prakerja Gelombang 10 yang Lolos Login www.prakerja.go.id/faq Sekarang Juga, Wajib!

Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 10, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram Kartu Prakerja
Update prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 10, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!

Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq. Klik Di Sini

Baca juga: Update Prakerja Lanjut Gelombang 11 atau Berakhir di Gelombang 10! Info Manajemen Pelaksana Louisa

Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 10, yuk!

Informasi ini disampaikan pihak Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu 28 Oktober 2020.

Berikut cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja.

1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/. 

2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja). 

3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. 

4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut. 

5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11 LOGIN prakerja.go.id dan Cara Buat Akun, Dibuka Kapan?

Insentif Kartu Prakerja

Setelah lolos peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.

Nasib Kepesertaan yang Dicabut

Pemerintah telah melangsungkan pendaftaran program Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga gelombang 9 sejak April lalu.

Pendaftaran gelombang 10 pun sudah dibuka sejak Sabtu, (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Hingga gelombang 9, sudah ada 5,48 juta penerima dari 5,59 juta kuota yang diberikan untuk tahun 2020.

Namun, penerima ini bisa saja dicabut kepesertaannya meski sudah lolos seleksi.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, peserta yang berpotensi dicabut meski sudah dinyatakan lolos adalah peserta yang tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.

Untuk itu dia mengimbau peserta yang sudah lolos untuk segera melakukan pelatihan agar kepesertaan tak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama. Dan mereka bisa menggunakan dana pelatihan sebesar 1 juta itu sampai tanggal 15 Desember 2020," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Louisa menuturkan, ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Baca juga: Sign In eform.bri.co.id/bpum Cara Mudah Pelaku UMKM Daftar untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Louisa bilang, peserta yang dicabut tidak bisa mengajukan kepesertaan kembali. "Tidak bisa (mengajukan kembali). Betul (sudah di-blacklist)," ujarnya.

Sementara itu pada pendaftaran gelombang 10, pemerintah bakal menyerap 116.261 orang.

Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 perserta terpenuhi 100 persen.

Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved