RSUD Soedarso Kembali Rekrut Relawan Sebanyak 10 Dokter Umum

Sebelumnya, RSUD Soedarso telah merekrut Relawan Covid-19 sebanyak 46 orang Perawat, 5 Orang Analis, 5 Orang Farmasi dan 14 orang Pramusaji.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Soedarso, Pontianak, Jumat (26/7/2019). Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membangun RSUD Dr.Soedarso dengan dua tower dan enam lantai, dan dijadwalkan rampung pada September  2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan Direktur RSUD dr Soedarso telah mengajukan perekrutan sebanyak 10 dokter umum untuk pelayanan di IGD RSUD Soedaro.

Sebelumnya, RSUD Soedarso telah merekrut Relawan Covid-19 sebanyak 46 orang Perawat, 5 Orang Analis, 5 Orang Farmasi dan 14 orang Pramusaji.

Ia mengatakan memang ada beberapa tenaga kesehatan di RSUD Soedarso yang terpapar Covid-19. Sehingga harus dilakukan isolasi baik pada tempat yang telah disediakan.

Maupun melakukan isolasi secara mandiri.

Ia menambahkan terpaparnya tenaga kesehatan maka akan mengurangi jumlah yang melayani pasien di RSUD dr Soedarso.

Baca juga: Sarankan Pemda Ketapang Rekrut Relawan Covid, Harisson Sebut Harusnya IGD RSUD Agoesdjam Tak Tutup

Sehingga direktur RSUD dr Soedarso telah mengajukan tambahan tenaga relawan untuk membantu agar tetap bisa melayani masyarakat.

"RSUD dr Soedarso walaupun ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, tetap melaksanakan pelayanan,"ujarnya, Selasa 27 Oktober 2020.

Dirinya menyampaikan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soedarso tetap memberikan pelayanan selama 24 jam.

Demikian juga seharusnya pada rumah sakit di kabupaten kota lain.

Jika ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 maka harus dilakukan disinfeksi ruangan.

"Proses disinfeksi itu hanya dua sampai tiga jam, selanjutnya mereka tidak boleh tutup karena jika masyarakat membutuhkan pelayanan gawat darurat mau kemana jika IGD di tutup,"ujar Harisson.

Dikatakannya sedapat mungkin pemerintah kabupaten kota harus melakukan perekrutan relawan. Sehingga pada saat tenaga kesehatan pada suatu rumah sakit terpapar.

Maka bisa digantikan dengan tenaga relawan yang telah direkrut.

Dengan sistem tersebut maka pelayanan kepada masyarakat tidak terputus. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved