Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019 SKD dan SKB

Berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2019 yang dikeluarkan BKN, tepat pada 30 Oktober 2020 pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dirilis.

Editor: Nasaruddin
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS ASN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 sudah semakin dekat.

Saat ini, proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah memasuki tahap penyampaian hasil rekon dari BKN ke instansi.

Berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2019 yang dikeluarkan BKN, tepat pada 30 Oktober 2020 pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dirilis.

Pengolahan hasil SKD dan SKB pun telah dilakukan pada 8-18 Oktober 2020.

Adapun rekon integrasi hasil SKD dan SKB dilakukan pada 19-23 Oktober 2020.

Dengan demikian, jadwal yang tersisa adalah untuk penyampaian hasil seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan usul penetan NIP.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tak Naikkan Upah Minimum Tahun 2021

Bagaimana cara mengetahui dan penentuan kelulusan CPNS 2019?

Cara mengetahui kelulusan CPNS 2019 Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (26/10/2020), cara mengetahui kelulusan CPNS 2019 dapat diketahui dengan sangat mudah.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyebut, peserta dapat melihat hasil CPNS 2019 di laman setiap instansi yang dilamar.

Lebih lanjut, pengumuman hasil CPNS 2019, dikatakan Paryono, akan dilakukan secara serentak tepat pada 30 Oktober 2020.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono.

Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.

Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.

Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Baca juga: Maulid Nabi Muhammad SAW: Ini Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW dan Sejarah Tahun Kelahiran Nabi SAW

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," kata Paryono.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved