Eform BRI Cek Online Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Link Resmi BRI Cek Bantuan UMKM Tak Perlu SMS

Login eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi - MASIH BUKA BLT UMKM Rp 2,4 Juta - Cara Daftar Bantuan UMKM Tidak Bisa Online dan Cara Dapat BLT UMKM 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres Produktif UMKM.

Bagi yang melakukan pengajuan Bantuan UMKM biasanya diminta untuk menunggu kepastiannya melalui SMS dari bank penyalur bantuan.

Melalui pengecekan secara online di eform.bri.co.id/bpum tidak perlu lagi nunggu sms lagi tinggal masukkan NIK KTP untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Pengecekan ini bisa dilakukan sendiri dan caranya mudah.

Cara terbaru ini diterapkan agar tidak ada penerima bantuan bingung saat belum menerima SMS serta bisa mematikan namanya betul-betul sudah terdaftar.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan pemerintah pada pelaku usaha guna menanggulangi dampak Pandemi Covid-19.

Penyalurannya, bisa lewat bank pemerintah seperti BRI.

Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan langsung tunai/BLT UMKM masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.

Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM?

Cek Online Bantuan UMKM

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sebeliknya jika tidak terdaftar maka akan muncul tulisa merah yang menyatakan nomo KTP anda tak terdaftar.

eform bri
eform bri (TRIBUN/ISTIMEWA)
tribunnews
eform bri (TRIBUN/ISTIMEWA)
tribunnews
eform bri (TRIBUN/ISTIMEWA)

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Berikut Statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:

Standby Statement

1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses websiteeform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Aestika Oryza Gunarto

Corporate Secretary Bank BRI

SMS BPUM BRI

Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial baru-baru ini.

Berikut adalah SMS resmi BRI :

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"

BRI-INFO

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

BRI-INFO

Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres

Dalam pesan tersebut, tertulis pengirim pesan adalah BRI-INFO.

Para penerima pun mempertanyakan kebenaran dari pesan tersebut.

Pasalnya, sebagian penerima pesan mengaku tidak memiliki rekening pada Bank BRI.

Lantas, benarkan informasi tersebut?

Konfirmasi BRI

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," katanya kepada Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Ia pun meminta para masyarakat yang menerima pesan itu untuk mendatangi Kantor BRI terdekat agar dapat mencairkan Banpres Produktif (BPUM).

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dilansir Tribunnews.com dari www.depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara mengetahui pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif:

- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved