Polres Sekadau Akan Gelar Operasi Zebra Kapuas 2020 dan Operasi Yustisi
Wakapolres Kompol Edy menjelaskan, Ops Zebra digelar selama 14 hari dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau akan gelar Operasi Zebra Kapuas 2020, bersamaan dengan Operasi Yustisi, akan ada inspeksi masker, Senin 26 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan saat Polres Sekadau menggelar Lat Pra Ops Zebra 2020 secara terbatas yang dipimpin Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, melalui Wakapolres Kompol Edy Haryanto, didampingi Kabagops AKP Muhammad Aminuddin, dan KBO Sat Lantas IPTU Arisman.
Wakapolres Kompol Edy menjelaskan, Ops Zebra digelar selama 14 hari dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
"Operasi digelar dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mentaati protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Sekadau dalam bentuk Kamseltibcarlantas," terang Wakapolres.
Baca juga: Pimpin Apel Perdana di Polres Sekadau, Ini Arahan Kapolres Tri Panungko
Sementara Kabagops AKP Muhammad Aminuddin menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Zebra akan digabungkan dengan operasi Yustisi dengan mengedepankan protokol kesehatan, sehingga akan ada inspeksi masker dalam pelaksanaannya.
Teguran tertulis nantinya diberlakukan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Sedangkan penindakan hukum diberikan kepada pengendara kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.
Sedangkan dari Kasat Lantas diwakili KBO IPTU Arisman menuturkan pelaksanaan Ops Zebra Kapuas 2020 mengedepankan kegiatan Preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen dan Gakkum 20 persen.
Terdapat 8 sasaran penindakan pelanggaran tematik yang akan diterapkan, diantaranya tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot racing/brong, tidak memasang safety belt, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan kendaraan dengan kelebihan muatan. (*)