Alasan Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen Per Bulan Mulai 2021, Apa Itu Iuran Tapera ?

Keputusan Jokowi soal pemotongan gaji PNS TNI dan Polri sebesar 2,5 persen ini akan dimulai pada Januari 2021 mendatang.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ilustrasi - Gaji 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS. (*)

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jokowi Menyetujui, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021

Sumber: Grid.ID
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved