Sutarmidji Minta Wali Kota Pontianak Menempatkan Pegawai Sesuai Kompetensi Pendidikan
Terutama harus displin , karena displin ini modal dasar tanpa displin mustahil akan bisa berinovasi untuk membangun daerah
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Pontianak jatuh pada 23 Oktober 2020.
Berbeda dari perayaan biasanya yang meriah dengan berbagai acara, namun tahun ini dengan adanya pandemi Covid-19 sangat berbeda.
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji turut hadir pada perayaang Hari Jadi Kota Pontianak yang digelar di Kantor Walikota Pontianak, Jumat 23 Oktober 2020.
Usai perayaan HUT ke-249 Kota Pontianak, Gubernur Sutarmidji berharap Walikota Pontianak bisa menempatkan pegawai sesuai kompetensinya dan latar belakang pendidikan.
“Terutama harus displin , karena displin ini modal dasar tanpa displin mustahil akan bisa berinovasi untuk membangun daerah dan bisa bersaing dengan kota-kota lainnya," kata Sutarmidji.
Baca juga: HUT ke-249 Kota Pontianak, Sutarmidji Minta Wako Pontianak Ekstra dalam Pencegahan Covid-19
Terkait Omnibus Law, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji angkat bicara, menurutnya dengan Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan harus mencermati aturan dari Omnibus Law.
Sebab ada beberapa kemudahan bagi pengusaha, pemerintah dalam mengatur investor yang akan menanamkan investasinya di Kota Pontianak.
"Sebagai kota jasa dan perdagangan harus betul-betul mencermati apa langkah yang harus diambil,“ ucap Sutarmidji.
Dikatakannya untuk kota jasa dan perdagangan Omnibus Law sangat bagus. Karena disitu ada kemudahan untuk berusaha, berinvestasi kemudian kemudahan orang untuk membuat badan hukum usaha dan tidak ada batasan modal minimal dalam usaha.
Meskipun demikian, ada beberapa hal-hal dalam percepatan aturan Omnibus Law itu yang tak perlu dikawatirkan.
Jadi yang terpenting pemerintah daerah dan masyarakat harus mempersiapkan dalam inovasi dan kemampuan untuk menggambil keuntungan dari Omnibus Law guna memajukan daerah serta bersaing dari daerah lainnya.
"Sekarang siap tidak kita dalam percepatan Omnibus Law itu dan siap tidak kita melakukan inovasi untuk menggambil satu nilai tambah Kota Pontianak ini dari percepatan-percepatan itu ,” pungkasnya.