Ibu dan Anak Korban Pembunuhan
Tersangka AL Sempat Dirawat 9 Hari di RS Bhayangkara Sebelum Akhirnya Dinyatakan Meninggal Dunia
Disebabkan hasil rapid test terhadap AL sebelumnya reaktif, AL pun di makamkan dengan protokol kesehatan Covid 19.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah dirawat di rumah sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak selama 9 hari, AL (49) pelaku pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan Kecamatan Pontianak Timur meninggal dunia.
Saat ini jenazah AL telah di serahkan Ke pihak keluarga dan telah di kebumikan.
Disebabkan hasil rapid test terhadap AL sebelumnya reaktif, AL pun di makamkan dengan protokol kesehatan Covid 19.
"Bahwa benar, pelaku pembunuhan anak dan istrinya di Kecamatan Pontianak Timur, kelurahan Banjar Serasan, berinisial AL meninggal kemarin Rabu 21 Oktober 2020," jelas Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii.
Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Rully, bahwa yang bersangkutan mengalami infeksi gangguan pernafasan, yang pada saat kita lakukan penangkapan berupaya untuk bunuh diri dengan meminum racun rumput. Pada tanggal 13 Oktober 2020, kami melakukan SOP Covid 19, dan yang bersangkutan reaktif.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi dan Ibunya Meninggal Dunia di Penjara Isolasi, Ini Rekam Jejak Penderitaan AL
"Pada saat itu, kita langsung koordinasi dengan rumah sakit Bhayangkara untuk di isolasi. Dan di rumah sakit Bhayangkara sudah 9 hari, dan kami mendapat berita bahwa pada magrib kemarin, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Rully.
"Malam kemarin kita sudah menghubungi pihak keluarga untuk yang bersangkutan di jemput, dan diserahkan secara protokol Covid, dan di makamkan dengan protokol Covid," sambung Rully.
Dikarenakan AL meninggal dunia, AKP Rully pun menerangkan bahwa atas kasus pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan AL pihaknya akan menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Diberitakan sebelumnya, AL (49), tersangka tunggal dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan putri di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, menangis seraya meminta maaf kepada seluruh keluarga istri dan anak tirinya.
AL mengaku khilaf, atas perbuatan yang dilakukannya nyawa istri dan anak tirinya melayang.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum istri dan anak tirinya yang berstatus mahasiswi.
Bahkan AL juga minta maaf kepada warga negara Indonesia.
''Saya minta maaf kepada keluarga istri saya dan juga warga negara Indonesia, saya menyesal,'' ujarnya, di Mapolresta Pontianak, Sabtu 3 Oktober 2020.
AL menceritakan, awal mula ia kesal terhadap sang istri pada sekitar tiga bulan lalu, di mana saat itu ia mendapati sang istri membeli ponsel baru tanpa seizin darinya.
''Pas saya periksa handphone itu, saya dapati ada temannya mengirimkan video porno ke handphone istri saya,'' katanya.