Tak Pakai Masker, Warga Diberi Teguran oleh Polsek Monterado

Melalui piket SPKT III Polsek Monterado, Bripka Hardiansyah beserta anggota jaga rutin mengelar pendisiplinan protokol kesehatan atau prokes wajib ...

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
TEGURAN - Melalui piket SPKT III Polsek Monterado Bripka Hardiansyah beserta anggota jaga rutin mengelar Pendisiplinan Prokes dengan memberikan teguran tertulis ke warga masyarakat Kecamatan Monterado. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polsek Monterado Kabupaten Bengkayang memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak memakai masker di masa adaptasi kebiasaan baru Covid-19, Senin 19 Oktober 2020.

Melalui piket SPKT III Polsek Monterado, Bripka Hardiansyah beserta anggota jaga rutin mengelar pendisiplinan protokol kesehatan atau prokes wajib menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.

Saat memberikan teguran tertulis, Bripka Hardiansyah menegaskan seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala.

Baca juga: Laboratorium Kehabisan Kit Reagen, Dinas Kesehatan Sintang Setop Swab PCR Covid-19

"Namun, kondisi orang tersebut sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain jika tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Monterado Ipda Kusnandar mengatakan Polsek Monterado melalui Regu Piket SPKT rutin mengelar pendisiplinan protokol kesehatan.

"Salah satunya memakai masker untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Kapolsek Monterado berharap masyarakat selalu menerapkan kedisplinan 3M di masa adaptasi kebiasaan baru.

"Memakai masker saat di luar rumah. Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Lalu, menjaga jarak," pesannya. (*/pra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved