Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada, Ini Upaya KPU Kalbar
Harapannya agar penyelenggaraan dipemungutan suara dapat berlangsung secara sehat, secara teknis untuk penyesuaian sudah diatur dalam PKPU,
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan menegaskan jika pihaknya telah menyiapkan penyesuaian dalam pelaksanaan covid 19 agar tidak memunculkan klaster penyebaran baru.
"Berkaitan dengan penyelenggaraan pemungutan ada penyesuaian untuk protokol kesehatan minimal ada 12 penyesuaian," kata Ramdan, Selasa 20 Oktober 2020.
Penyesuaian tersebut, dipaparkan Ramdan diantaranya jumlah pemilih, sudah dibatasi DPT 500 dalam TPS.
Baca juga: Pilkada 2020 Berpotensi Munculkan Klaster Baru, Berikut Saran Kadiskes Kalbar Harisson
Kemudian, ada pengaturan jam untuk memilih datang ke TPS meskipun pemungutan dimulai pukul 07.00-13.00 WIB, namun di surat C pemberitahuan KWK, pemilih diberi kesempatan waktu.
Penyesuaian lainnya di TPS disiapkan tempat cuci tangan portabel, baik dari pintu masuk hingga pintu keluar.
Selain itu, ada termogun untuk mengetahui suhu tubuh masyarakat yang datang. Ada disinfektan yang secara berkalan TPS akan disemprot.
Kemudian ada penggunaan sarung tangan medis oleh petugas KPPS, pemilih yang datang diberikan sarung tangan sekali pakai.
"Harapannya agar penyelenggaraan dipemungutan suara dapat berlangsung secara sehat, secara teknis untuk penyesuaian sudah diatur dalam PKPU," kata Ramdan.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pihaknya terus memonitoring agar pelaksanaan pilkada benar-benar disiplin protokol kesehatan.
"Sekarang ini masih tahapan pembentukan KPPS, nanti akan ada bimtek sampai proses pembentukan KPPS, artinya dalam step by step ada monitoring maupun supervisi kami di Provinsi maupun ditingkat Kabupaten untuk memastikan benar-benar mengikuti protokol kesehatan," tutup Ramdan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ramdan-saat-melakukan-monitoring-1.jpg)