Penanganan Covid

Memasuki Masa Reses, Ketua DPRD Landak: Ikuti Protokol Kesehatan

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD saat rapat penutupan masa sidang I tahun 2020 serta pembukaan masa reses yang digelar dalam Ruang rapat utama gedu

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengajak seluruh anggota DPRD Landak untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD saat rapat penutupan masa sidang I tahun 2020 serta pembukaan masa reses yang digelar dalam Ruang rapat utama gedung DPRD Landak pada Senin 19 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengajak seluruh anggota DPRD Landak untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD saat rapat penutupan masa sidang I tahun 2020 serta pembukaan masa reses yang digelar dalam Ruang rapat utama gedung DPRD Landak pada Senin 19 Oktober 2020.

"Selama masa sidang 1 ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna sebanyak 31 kali, dengan berbagai pembahasan dan berbagai keputusan, terutama tentang raperda-raperda yang merupakan fungsi legislasi," ungkap Ketua DPRD Landak.

Baca juga: DPRD Landak Minta Pembangunan Puskesmas Jelimpo Dipercepat

Sementara itu terkait reses atau masa dimana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, maka hari ini juga sudah memasuki masa reses.

"Sesuai dengan yang diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Landak maka reses dimulai tanggal 19-24 Oktober 2020," sambungnya.

Lebih lanjut Heri Saman juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama menjalani reses.

"Saya harapkan kepada seluruh anggota DPRD Landak untuk turun melaksanakan reses ini ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan, sekaligus beri himbauan kepada masyarakat supaya patuh terhadap protokol kesehatan, karena saat ini masih pada pandemi COVID-19," jelas Heri Saman.

"Sedangkan terkait laporan masing-masing reses, silahkan nanti sampaikan secara tertulis kepada pimpinan," tutup Heri Saman. (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved