Pemkot Pontianak Segera Lelang Dua Jabatan Kepala Dinas

Lebih lanjut Edi menjelaskan bahwa sebagai kepala daerah pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat di tiap-tiap OPD.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hamdan Darsani
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan telah membentuk tim pansel open biding dua jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Pontianak.

Kedua jabatan tersebut di antaranya Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Perkim.

Kedua pejabat di dua dinas tersebut telah purna tugas lantaran telah masuk usia pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita sudah bentuk tim pansel, surat persetujuan dari Komisi ASN juga sudah datang dan tinggal kita proses dan membuat pengumuman," ujarnya Minggu 18 Oktober 2020.

Ia menerangkan saat ini ada dua dinas yang akan dilakukan open bidding yakni Dinas PUPR dan Perkim.

Lebih lanjut Edi menjelaskan bahwa sebagai kepala daerah pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat di tiap-tiap OPD.

Menurutnya setiap hari kinerja OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kota Pontianak selalu di lakukan evaluasi. Sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Wali Kota Pontianak Berulang Tahun ke-57, Ini Harapan Edi Kamtono

Didalamnya terdapat Ada panitia seleksi untuk melakukan seleksi terhadap kinerja ataupun kompetensi bagi siapapun yang ingin menduduki kepala OPD atau pejabat tinggi pratama.

"Setiap lima tahun akan dilakukan evaluasi ulang.

Kemudian bisa di ambil kebijakan untuk memperpanjang ataupun tidak.

Hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Dirinya memaparkan bahwa Sejauh ini berdasarkan hasil penilaian Kementrian PAN-RB untuk ASN Kota Pontianak telah profesional pada angka 8,6.

Menurutnya Angka tersebut menunjukkan sudah cukup tinggi namun masih di perlukan optimalisasi kembali.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan.

Misalnya target tentang kebersihan kota, pasar, pelaku UMKM, dan hal nyata lainnya yang harus di selesaikan secepatnya," ujarnya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved