Pengamat Tekankan Kepatuhan SPPG, Tak Boleh Abaikan SLHS dan IPAL
Karena itu, ia meminta Badan Gizi Nasional untuk bersikap tegas dan tidak mentoleransi pelanggaran terhadap ketentuan yang ada.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Ia menegaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan termasuk terkait higienitas dan fasilitas seperti IPAL.
- Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa persoalan higienitas bukan hal sepele mengingat secara nasional pernah muncul kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan standar kebersihan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Tanjungpura, Zulkarnaen, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya terkait SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurutnya, program MBG merupakan kebijakan yang bersifat top-down dari pemerintah pusat ke daerah
“Dalam kebijakan yang top-down seperti ini, salah satu faktor determinan keberhasilannya adalah kepatuhan aktor kebijakan. Jadi, patuh atau tidaknya pelaksana itu sangat berpengaruh terhadap sukses atau gagalnya program,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 12 April 2026.
Ia menegaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan termasuk terkait higienitas dan fasilitas seperti IPAL.
Menurutnya, aspek berkaitan langsung dengan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan.
“SPPG ini dalam pelaksanaan tentu ada standar fasilitas dan persyaratan SLHS dan IPAL. Itu harus dipenuhi,” jelasnya.
• Pengamat Nilai 92 SPPG Yang Tersuspensi di Kalbar Bukti Keseriusan Pemerintah Benahi Standar
Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa persoalan higienitas bukan hal sepele mengingat secara nasional pernah muncul kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan standar kebersihan.
Karena itu, ia meminta Badan Gizi Nasional untuk bersikap tegas dan tidak mentoleransi pelanggaran terhadap ketentuan yang ada.
“Ini kebijakan besar dengan tujuan yang baik, jadi implementasinya juga harus dengan standar yang tinggi. Tentu dalam konteks ini saya berharap memang soal kepatihan itu tidak ada toleransi harus diterapkan gitu oleh pihak Badan Gizi Nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika masih ada SPPG yang belum memenuhi ketentuan seperti sertifikat higienis maupun IPAL maka operasional sebaiknya tidak dilanjutkan sebelum semua persyaratan dipenuhi.
Menurutnya, ketegasan dalam penerapan aturan justru akan mendorong pelaksana di lapangan untuk lebih memperhatikan aspek higienitas dan pengelolaan limbah.
“Ketegasan itu penting supaya pelaksana benar-benar mengedepankan higienis dan IPAL. Karena ini menyangkut makanan bergizi yang sehat tentu juga harus menjadi satu hal yang menjadi standar, pastika harus terpenuhi baru tercapai,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dapur SPPG
SPPG
SPPG dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Minggu 12 April 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Pontianak
| Ramai di Malam Hari, Toko Kopi Garco Pontianak Andalkan Menu Kopi Susu Padu Manis |
|
|---|
| Pemkab Sintang Mulai Perbaiki Jalan Bedayan Material Jadi Tantangan |
|
|---|
| Rumah Warga di Tebas Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik |
|
|---|
| Silaturahmi Umat Islam Sintang, Bala: Kebersamaan Jadi Kekuatan Daerah |
|
|---|
| Masuk Kloter 18 BTH, 12 Calon Jemaah Haji Mempawah Bergabung dengan Ratusan Jemaah Riau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pemenuhan-Gizi-SPPG-S.jpg)