Penanganan Covid

Kemenkes Beri Penjelasan Penanganan Pasien Covid-19 Berdasarkan Gejala Ringan, Sedang hingga Berat

Penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di RS Darurat. Isolasi minimal 10 hari

Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas medis sigap di dekat ambulance. 

Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala COVID-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)

Artikel ini telah tayang dengan judul https://jabar.tribunnews.com/2020/10/17/positif-covid-19-begini-alur-penanganan-pasien-corona-virus

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved