Penanganan Covid
Kemenkes Beri Penjelasan Penanganan Pasien Covid-19 Berdasarkan Gejala Ringan, Sedang hingga Berat
Penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di RS Darurat. Isolasi minimal 10 hari
Editor:
Nina Soraya
Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala COVID-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul https://jabar.tribunnews.com/2020/10/17/positif-covid-19-begini-alur-penanganan-pasien-corona-virus