Setelah Menutup Nomor HP, Dokter Gigi Ini Kehilangan Rp 400 Juta di Rekening
Setelah dicek di daftar mutasi rekening, uang tersebut mengalir ke 5 nomor rekening yang tidak diketahui sebanyak 8 kali.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang dokter gigi di Surabaya, Eric Priyo Prasetyo (43), menggugat operator seluler plat merah Telkomsel dan sebuah bank swasta ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Eric mengaku menjadi korban aksi pembobolan rekening empat tahun lalu.
Hampir Rp 400 juta uangnya di rekening hilang dalam hitungan menit.
Penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki, saat dikonfirmasi mengatakan, pada Kamis (15/10/2020) pagi dia mendampingi kliennya untuk menjalani sidang mediasi.
"Namun, karena ada pihak yang berhalangan hadir maka mediasi diundur 27 Oktober nanti," kata Yusron, kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020) malam.
Eric menggugat secara perdata karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian yang dialaminya.
Baca juga: Gratis Token Listrik PLN Oktober 2020 Klaim Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123
"Karena sejak 2016 tidak ada ganti rugi untuk kerugian yang dialami klien kami," terang dia.
Aksi pembobolan, kata dia, terjadi pada Mei 2016 lalu.
Seorang pria yang mengaku customer service bank menelepon kliennya dan mengatakan bahwa Eric terdaftar pada layanan bank yang menyajikan harga-harga komoditas, valas, dan saham.
Biayanya akan didebet otomatis dari rekening.
Eric sempat mengonfirmasi ke bank bersangkutan di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, namun pihak bank menyatakan tidak ada layanan seperti yang disebutkan.
"Pak Eric diminta mengabaikan dan tidak menanggapi informasi dari penelepon misterius itu," terang Yusron.
Beberapa saat kemudian, kode aktivasi masuk ke pesan di ponsel Eric berkali-kali selama beberapa hari.
Padahal, dia tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun.
Ponsel Eric terus berdering beberapa pekan setelahnya, bahkan berganti-ganti nomor.
Bahkan, pesan bernada ancaman juga diterimanya.
Merasa tidak nyaman, Eric mendatangi pusat layanan Telkomsel di Jalan Kayoon, Surabaya, untuk menutup nomor ponselnya.
"7 menit usai ditutup, nomor Pak Eric aktif lagi. Informasi dari Telkomsel, nomor tersebut dikloning di Grapari Kelapa Gading, Jakarta," ujar Yusron.
Beberapa hari setelahnya, kliennya kaget melihat saldonya tersisa sedikit.
"Dari semula sekitar Rp 400 juta tinggal sekitar Rp 500.000," ujar dia.
Setelah dicek di daftar mutasi rekening, uang tersebut mengalir ke 5 nomor rekening yang tidak diketahui sebanyak 8 kali.
Atas peristiwa itu, selain melapor ke siber Polda Jatim, pihaknya juga menggugat bank dan provider ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Dia menganggap, ada aksi penyalagunaan kartu pelanggan yang sudah ditutup. (*)