Seorang Pendemo di Pengadilan Negeri Putussibau Terpapar Covid-19

Ade menjelaskan, pasien Covid-19 tersebut diambil swab pada tanggal 7 Oktober 2020, dan hasilnya keluar tanggal 15 Oktober 2020, dinyatakan terkonfirm

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus pemalsuan dokumen sertifikat tanah, Veronica Sekar Widuri saat membacakan putusan terkait tiga orang terdakwa yang masih menjadi tahanan rutan menjadi tahanan kota, dihadapan warga Desa Sibau Hilir yang sedang melakukan aksi demo, di Pengadilan Negeri Putussibau, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Juru Bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Ade Hermanto menyatakan, hari ini Kamis 15 Oktober 2020, pasien Covid-19 di Kapuas Hulu bertambah satu orang, merupakan warga kecamatan Putussibau Utara.

"Yang bersangkutan beranisial TT berjenis kelamin perempuan, yang merupakan kluster dari massa pendemo di Pengadilan Negeri Putussibau, pada tanggal 7 Oktober 2020," ujarnya kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2020.

Ade menjelaskan, pasien Covid-19 tersebut diambil swab pada tanggal 7 Oktober 2020, dan hasilnya keluar tanggal 15 Oktober 2020, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Saat ini pasien Covid-19 tidak ada keluhan atau tanpa gejala. Sehingga sekarang sudah dilakukan isolasi mandiri di rumahnya," ucapnya.

Baca juga: Cegah Covid-19, Satgas Aman Nusa Polres Kapuas Hulu Laksanakan Patroli dan Berikan Imbauan

Langkah selanjutnya, kata Ade, pihaknya akan lakukan kontak tracing, dan penyelidikan epidemiologi terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut.

"Termasuk orang sudah berkontak dengan pasien di Pengadilan Negeri Putussibau," ujarnya.

Total terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu sampai tangal 15 Oktober 2020 berjumlah 50 orang. Sedangkan pasien Covid-19 yang di Kecamatan Badau dan tenaga Medis sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

"Untuk saat ini tangal 15 Oktober 2020, masih 1 (satu) orang pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri di rumah," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved