Penambahan Kasus Baru Corona Didominasi Klaster Keluarga, Berikut Imbauan Kadiskes Pada Masyarakat
Klaster keluarga memang harus diantisipasi. Karena sekarang lebih banyak klaster keluarga.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Trend penambahan kasus konfirmasi corona baru meningkat beberapa pekan terkahir di Kabupaten Sintang. Terbaru, terjadi penambahan 16 kasus pada Rabu kemarin.
Jika ditotal keseluruhan, jumlah kasus terkonfirmasi di Kabupaten Sintang mencapai 164 kasus dan 111 sembuh. Masih ada 53 pasien corona yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menyebut klaster keluarga patut diantisipasi masyarakat.
Sebab penambahan kasus baru beberapa hari terakhir didominasi dari kluster keluarga
"Klaster keluarga memang harus diantisipasi. Karena sekarang lebih banyak klaster keluarga. Sebagian besar, 90 persen," ujar Harysinto Linoh, Kamis, 15 Oktober 2020.
"Pasien yang dirawat sekarang banyak kluster keluarga," tambah Harysinto Linoh.
Trend kluster keluarga tidak hanya terjadi di Sintang, tapi juga di daerah lain. Kerjasama dan keterbukaan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai kluster keluarga.
"Kita berusaha sebaik-baiknya, untuk mengurus bukan cuma kluster keluarga, tapi semuanya. Yang penting orang ini siap untuk melaporkan diri kalau mereka sudah ada gejala, jangan diam saja. Sudah ada gejala dia ngurung diri di rumah, tapi gak ngomong, akibatnya kena ke keluarga yang lain," ungkap Harysinto Linoh.
Baca juga: Tangani Covid-19, Pemkot Pontianak Siapkan Ruangan Perawatan di Rusunawa
Menurut Sinto, satu-satunya cara untuk mengantisipasi kluster kesehatan itu dengan displin menerapkan protokol kesehatan, baik ketika keluar rumah dan pulang ke rumah.
"Memang satu-satunya cara antisipasi ya menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak sering cuci tangan, makan makanan bergizi. Abis keluar, pulang ke rumah cuci tangan mandi ganti baju. Diluar rumah pakai masker," jelas Harysinto Linoh.
Peningkatan kasus corona di Kabupaten Sintang kata Sinto luar biasa. Oleh sebab itu, masyarakat harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau semua sudah menerapkan itu, yakinlah jumlah kasus pasti turun, itu saja," tegasnya.
Susun Protokol Kesehatan Khusus Cegah Klaster Keluarga
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyampaikan
Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada 4 hal. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum.
Seperti, cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi.
Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya.
Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.
"Nah ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian ataupun barang-barang bawaan kita," lanjut Reisa seperti rilis yang diterima Tribun Pontianak.
Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada warga yang terpapar. Bagaimana tanggungjawab sosial sebagai anggota masyarakat, dilingkungan rumah juga penting. Dari mulai menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Mereka (positif) justru yang harus dibantu," katanya.
Protokol ini dijelaskan Reisa untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan klaster keluarga yang sangat tinggi.
Karena potensi tinggi penularan klaster keluarga bisa datang dari orang terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus. Penularan dari orang terdekat ini bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.
"Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah klaster keluarga. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan klaster keluarga ini memang sulit dihindari. Karena terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga," ujar Reisa.