Pilkades Serentak di Kubu Raya Diwacanakan Berbasis Elektronik, Ini Saran Anggota DPRD M Amri

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, M Amri menilai langkah tersebut sangat tepat.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/M Amri
Anggota DPRD Kubu Raya, M Amri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mewacanakan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 dengan berbasis elektronik.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, M Amri menilai langkah tersebut sangat tepat.

Sebab, dengan pemilihan berbasis elektronik sangat mempermudah bagi pemilih dan panitia dalam proses Pilkades.

"Upaya pemilihan kepala desa berbasis elektronik pada tahun 2021 yang dicanangkan oleh Bupati Kubu Raya tentu merupakan langkah  bagus dan tepat, Karena pemilihan berbasis elektronik ini sangat mempermudah pemilih dan panitia dan tentu cepat," ungkap M Amri kepada Tribun, pada Selasa 13 Oktober 2020.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya Kebakaran Puluhan Damkar Berjibaku Padamkan Api

Namun, ia mengatakan tentu semua perangkat yang diperlukan serta Sumber Daya Manusia harus benar-benar paham untuk mengelolanya.

Sehingga proses berlangsungnya Pilkades yang dilakukan secara serentak di 44 desa, akna tetap berlangsung lancar.

"Namun tentu semua perangkat yang di perlukan dan SDM yang paham pelru untuk segara disiapkan agar rencana pemilihan secara elektronik ini bisa berjalan dengan baik,"

"Masih cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar berjalan sukses," katanya
 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved