DLH Kalbar Siap Jembatani Perkara Perambahan Kawasan Arboretum Sylva Untan

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, Adiyani berupaya menjembatani perkara Arboretum Untan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Foto bersama Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves , Nani Hendriarti usai menanam pohon bersama dikawasan Arboretum Untan , Rabu 14 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Universitas Tanjungpura (Untan), berencana membangun gedung program studi baru Fakultas Pertanian yang bakal merambah kawasan Arboretum Sylva.

Perambahan areal pelestarian plasma nutfah tersebut selain mengancam tumbuhan dan satwa yang ada di sana, juga berpotensi mengurangi ruang terbuka hijau (RTH) yang memiliki manfaat besar bagi warga Kota Pontianak.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, Adiyani berupaya menjembatani perkara Arboretum Untan.

"Saya sudah bicara dengan Dekan Faperta. Jadi sangat disayangkan jika kawasan Arboretum ini harus dikonservasi dalam luasan sekecil apapun," katanya.

Hal itu disampaikan oleh Adiyani usai menemani rombongan Tim Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi usai mengunjungi Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Sampaikan Materi Pencegahan Covid-19 di Bappeda

Pada kunjungan tersebut diterima langsung oleh Dekan Fakultas Untan dan juga BEM Fakultas Kehutanan Untan.

Ia mengatakan pasalnya nilai-nilai tumbuhan yang ada dikawasan tersebut sangat berharga. Adi Yani yang juga merupakan alumni Fakultas Pertanian ini pun menyatakan tumbuhan di dalam Arboretum, sudah ada yang berusia 30 tahun.

“Tumbuhan yang ada di sini bahkan sudah ada sejak saya masih kuliah,"katanya.

Ia mengharapkan agar komunikasi antar fakultas untuk pemeliharaan Arboretum menjadi sangat penting.

Universitas pun harus memandang bahwa Arboretum ini bukan merupakan aset Untan semata, tetapi juga aset Kalimantan Barat. Mengingat Hutan Kota di Kalbar hanya ada di dua lokasi, yakni di Arboretum Untan dan di Kabupaten Ketapang.

Baca juga: LIVE SCORE Hasil Timnas U19 Indonesia Vs Macedonia Utara - Peluang Emas M Bahril Terbuang, Skor 0-0

Ketua BEM Fakultas Kehutanan Untan , Zero Aryono mengatakan bahwa diharapkan apa ynag menjadi komitmen dari Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves , Nani Hendriarti bisa dikuatkan .

“Saya harap komitmen yang ditujukan kepada Universitas untuk menjaga konservasi Arboretum Sylva Untan bisa dikuatkan dan tepati karena bagi kami kawasan ini sangat penting berdasarkan data base yang telah kami kumpulkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved