SUBSIDI Gaji Rp 1,2 Juta Termin Dua Cair Akhir Oktober, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah Termin pertama yang berakhir hingga tahap 5, kini pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) senilai Rp 600 ribu.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi - SUBSIDI Gaji Rp 1,2 Juta Termin Dua Cair Akhir Oktober, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah Termin pertama yang berakhir hingga tahap 5, kini pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) senilai Rp 600 ribu.

Pada termin kedua ini, jumlah BLT yang diterima juga sebesar Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja, atau setara 97,37 persen dari total penerima.

"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata melalui keterangan resminya, Selasa (13/10/2020).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).

Pada tahap II, subsidi gaji disalurkan sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemenaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Menaker.

Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, yang terkolektif dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata dia.

Sebelumnya, untuk tahap V, Kementerian Ketenagakerjaan menerima 618.588 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ida juga berharap, adanya bantuan subsidi gaji tersebut mampu menolong perekonomian Indonesia yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.

Cara Cek Nama

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved