SITUASI Terkini Demo Jakarta Hari Ini Live YouTube Kompas TV Persaudaraan 212 Tolak UU Cipta Kerja
Massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja memenuhi kawasan Medan Merdeka Jakarta.
Sebelumnya seperti yang diberitakan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja juga sudah digelar gabungan mahasiswa dan berbagai elemen.
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji memastikan di hadapan ratusan massa pengunjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law bahwa semua aspirasi telah disampaikan kepada Presiden melalui rapat tertutup secara virtual.
“Saya sampaikan tadi kita sudah rapat kordinasi dengan Presiden dan Menteri serta Gubernur seluruh Indonesia ,” ujarnya dihadapan para mahasiswa yang melakukan demo penolakan Undang Undang Omnibuslaw di Jalan Halaman Kantor Gubernur , Jumat 9 Oktober 2020.
Ia bahkan diberi kesempatan bicara yang keempat dari lima Gubernur lainnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya sudah menyampaikan aspirasi berdarkan aspirasi yang ada di masyarakat, mahasiswa seluruh Kalbar dan elemen buruh atau pekerja .
“Karena UU sudah disahkan pilihan ada pada dua yakni yudicial riview atau perpu.
Aspirasi yang berkembang adalah pilihan pada Perpu, saya akan sampaikan surat kepada Presiden dan Presiden siap menerima surat itu.
Jadi aspirasi mahasiswa sudah saya sampaikan,” tegasnya.
Presiden menyampaikan untuk saat ini agar menjaga iklim yang kondusif dan aspirasi apapun akan disampaikan kepada Presiden .
Pada kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa memberi sanggahan langsung
terkait surat yang disampaikan Gubernur Kalbar ke presiden .
“Kita minta hasil secara konkrit Gubernur menolak Omnibuslaw.
Kita minta rilis rapat bisa disampaikan supaya kita bisa memberikan kabar kepada masyarakat,” tegas para mahasiswa saat itu.
Secara tegas Gubernur Sutarmidji menyebutkan bahwa rapat koodinasi dinyatakan tertutup dan yang bisa menyampaiakan hasilnya adalah presiden.
“Kondisi saya juga sebagai Gubernur harus dipahami tadi yang bisa menyampaikan hanya presiden.
Saya sependapat maka pilihan bukan yuridicial riviewe tapi Perpu yang artinya mencabut,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[LINK LIVE STREAMING] Pantau Situasi Terkini Demo di Seputar Istana Hari Ini",