Sutarmidji Angkat Suara Terkait Permintaan Jokowi Agar Gubernur Dukung UU Cipta Kerja
Saya sudah sampaikan ke Presiden langsung, surat yang kita kirim itu adalah menyampaikan aspirasi dari mereka yang berunjuk rasa,
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji angkat suara terkait dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para Gubernur mendukung UU Ciptaker.
Hal tersebut diungkapkannya saat ditanya mengenai permintaan Presiden untuk Gubernur mendukung UU Ciptaker usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Senin 12 Oktober 2020.
Untuk diketahui, padahal Sutarmidji sendiri bersama sejumlah Gubernur lainnya dibeberapa daerah telah mengirimkan surat ke Presiden agar UU Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah dicabut.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden langsung, surat yang kita kirim itu adalah menyampaikan aspirasi dari mereka yang berunjuk rasa, kita harus sampaikan, daripada liar, kita juga untuk meredam untuk jangan sampai ada anarkis dan lain sebagainya," kata Sutarmidji.
Baca juga: DESAKAN Naskah Final UU Cipta Kerja - Menkominfo: Dipublikasikan Setelah Jadi Lembaran Negara
"Pengunjuk rasakan menyampaikan aspirasi mereka, ya kita tampung," tambah Wali Kota Pontianak dua periode ini.
Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan upaya yang dilakukannya ialah menyampaikan aspirasi dan suara dari masyarakat.
"Sebagai kepala daerah saya paham posisi saya dimana, kan itu. Daripada kita tak dengarkan, kan masalah, kita sampaikan, inilah suara masyarakat," pungkas Sutarmidji.