Cara Daftar Bantuan UMKM Online Facebook Siapkan Dana Rp 12,5 Miliar untuk Bantuan Pengusaha Mikro

Sementara Rp 11.631.500 diberikan dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Facebook meluncurkan Program Pemberian Bantuan untuk Bisnis Kecil (UMKM) dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Total dana bantuan sekitar Rp 12,5 Miliar disiapkan Facebook untuk membantu sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.

Dari jumlah itu, Rp 31.017.300 akan diberikan kepada UMKM dengan rincian Rp 19.385.800 diberikan dalam bentuk tunai.

Sementara Rp 11.631.500 diberikan dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini.

Usaha kecil yang akan mendaftar tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini.

Baca juga: Ditegur Saat Ambil Uang, Suami di Pontianak Hantam Kepala Istri Pakai Kunci hingga Bocor

Berikut beberapa persyaratan untuk mengetahui apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk mendaftar:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

 Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020.

Baca juga: KABAR TAK Mengenakkan dari Artis Nikita Willy , Niki Gagal Nikah dengan Indra Priawan Gara-gara Ini

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

- Akta Pendirian entitas bisnis Anda

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved