Ditegur Saat Ambil Uang, Suami di Pontianak Hantam Kepala Istri Pakai Kunci hingga 'Bocor'

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.....

Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
THINKSTOCK
Ilustrasi garis polisi 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, SY (47) diamankan ke Polsek setempat setelah memukul kepala istrinya menggunakan kunci motor yang dikepalkan di tangan.

SY diamankan aparat kepolisian pada Minggu 11 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WIB saat sedang berada di rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menceritakan, pemukulan oleh SY dilakukan di sebuah warung kopi jalan Gajah Mada Pontianak, Minggu 11 Oktober 2020 pagi.

Pemukulan dilakukan SY karena tak terima ditegur istrinya saat akan mengambil uang.

"Pelapor menegur terlapor (SY) mengambil uang di dalam dompetnya," kata Rully.

Baca juga: KABAR TAK Mengenakkan dari Artis Nikita Willy , Niki Gagal Nikah dengan Indra Priawan Gara-gara Ini

"Kemudian terlapor tidak terima dan memarahi pelapor. Lalu terlapor memukul pelapor menggunakan satu buah anak kunci kearah kening / kepala sebelah kiri sebanyak satu kali," ujar Rully Robinson Polii, Senin 12 Oktober 2020.

Akibat pukulan itu, kepala korban luka dan mengeluarkan darah.

Setelah penganiayaan itu, sang istri langsung melaporkan SY ke Polsek Pontianak Selatan.

Berdasarkan laporan itu, anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan terlapor sedang berada di rumah.

"Sekitar pukul 19.00 WIB anggota unit reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan terlapor dan membawa ke Polsek Pontianak Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Rully.

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved