Gugus Tugas Singkawang Gelar Rapat Terbatas Terkait Penanganan Covid-19, Ini Hasilnya
Sumastro menghimbau untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Penambahan Kasus terkonfirmasi Covid-19 Kota Singkawang terus terjadi setiap harinya, bahkan hingga kini berdasarkan data Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, sudah sebanyak 65 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang.
Kejadian tersebut, membuat Pemerintah Kota Singkawang bersama sejumlah pimpinan dari TNI, Polri, DPRD serta Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang yang tergabung di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang menggelar rapat terbatas membahas langkah untuk mencegah penambahan kembali terjadi.
• Dua Hari Kalbar Tambah 161 Kasus Positif Covid-19, Berikut Penjelasan Gubernur Sutarmidji
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Sumastro menerangkan berdasarkan hasil rapat diambil keputusan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Singkawang tidak melayani permintaan rekomendasi kesehatan dari pihak mana pun, terkait dengan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Sikap dan kebijakan ini dibuat semata-mata bertujuan agar kota singkawang efektif dalam mengendalikan pandemi covid-19 dari zona orange segera berubah menjadi zona dibawahnya, kuning dan hijau," jelas Sumastro kepada awak media, Minggu 11 Oktober 2020.
Kepada masyarakat Kota Singkawang, Sumastro menghimbau untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian.