Diskop Kalbar Lakukan Terobosan Permudah Izin Koperasi dan Credit Union
Dikatakannya seperti dulu apabila ingin mendirikan kantor cabang itu mesti ada kepala cabang yang sudah lulus uji sertifikasi.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, Ansfridus J Andjioe mengatakan pihaknya akan menerapkan terobosan baru untuk mempermudah apabila ingin membuka kantor cabang koperasi di Kalbar.
Ia mengatakan kalau dari dulu koperasi sudah dijalankan minimal sudah punya badan hukum dan NPWP taat pajak dan sebagainya.
Namun dikatakannya bahwa koperasi juga harus patuh terhadap aturan-aturan .
“Kalau ada aturan-aturan yang menghambat kerja koperasi silahkan sampaikan kepada saya .
Nanti akan dicari terobosan-terobosan ,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dikatakannya seperti dulu apabila ingin mendirikan kantor cabang itu mesti ada kepala cabang yang sudah lulus uji sertifikasi.
Kalau sekarang sudah diubah karena itu ternyata berbau bisnis.
“Jadi sekarang tidak harus lulus uji sertifikasi yang lembaga Mandiri maupun swasta ,tetapi bisa dari pelatihan-pelatihan internal yang dilakukan oleh koperasi itu sendiri ,” jelasnya.
• Disperindagkop dan UM Sanggau Dorong Produk IKM Masuk Pasar Modern
Jadi sekarang menjadi lebih mudah urusannya, misalnya pada unit CU dan Koperasi yang punya badan hukum di provinsi ingin buka cabang di Kabupaten tidak harus ke Kabupaten tapi cukup mengurus di badan perizinan provinsi saja.
“Jadi ada kemudahan-kemudahan dari sisi itu.
Lalu yang kedua saya membawa pesan Pak Gubernur bahwa Dinas koperasi terkait program warung warung desa di daerah-daerah 3T,” ujarnya.
Ia meminta apabila ada CU dan anggota Puskopdit BKCU Kalimantan yang kebetulan di lokasi akan dibangun warung desa . Dirinya ingin mengajak bekerjasama.
“Kami tentu saja kami menerima dengan sangat baik , nanti akan ditindaklanjuti misalnya di mana lokasinya .
Sehingga kami bisa mengarahkan anggota kami untuk bergabung di situ salah satunya ,” ujarnya.
Dirinya mengatakan gerai atau warung UMKM juga akan didirkan di Bandara Supadio Pontianak.
Nantinya akan mengajak beberapa instansi untuk berkolaborasi.
• Disperindagkop dan UM Sanggau Dorong Produk IKM Masuk Pasar Modern
Ia mengatakan akan melanjutkan kembali Program kadis sebelumnya yakni Program kopi morning untuk aktivis -aktivis koperasi yang ada di Kota Pontianak.
“Coffee morning ini mungkin akan dilakukan sebulan sekali untuk mendiskusikan pengalaman hal-hal baik untuk pengembangan koperasi.
Jadi akan kita lanjutkan lagi ,” ujarnya.
Ketua BKCU Kalimantan, Edi Patebang mengatakan untuk BKCU anggota CU sekunder , Koperasi inilah yang memiliki ribuan anggota .
“Kalau BKCU sendiri di Kalbar ada 12 CU anggotanya.
Kami belum bisa memberikan data di daerah secara persisnya yang akan dibangun warung desa itu khusus yang di bandara,” ujarnya
Ia mengatakan saat ini di Kota Pontianak ada 5 CU dan anggotanya sudah banyak.
Dikatakan kalau sudah ada kejelasan misalnya bagaimana hak dan kewajiban segala macamnya.
Maka akan segera ia libatkan untuk bekerja sama .
• Disperindagkop dan UKM Singkawang Ajak Masyarakat Patenkan Hasil Karya
“Konsepnya kan pemerintah menyediakan tempat galeri rumah . Lau anggota anggota koperasi menitipkan barang mereka di sana dengan harga yang sama .
Jadi pemerintah menanggung sewanya dan segala macamnya,” jelasnya.
Ia berharap kepada Kepala Dinas koperasi bersama-sama dengan sekunder dan primer menjaga agar tetap sehat dan mampu bertahan .
“Jangan sampai ada yang bisanya karena salah tata kelola ,salah urus.
Lalu kemudian bangkrut nanti yang dirugikan malah anggota.
Ia mengatakan kesepakatan bahwa baik pemerintah provinsi dalam hal ini Diskop terus melakukan pendampingan ,pembinaan kerjasama dengan BKCU dan CU lain yang ada di Kalbar.