BPBD Mempawah Akan Kaji 13 Ruko yang Terdampak Kebakaran di Sungai Pinyuh

Saat pemadaman kami dibantu tidak hanya dari pemadam di Mempawah tetapi juga dari Pontianak hingga Singkawang

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, BPBD Mempawah, Didik Sudarmanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kebakaran yang menyebabkan 13 ruko di Sungai Pinyuh habis terbakar diakui Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Mempawah, Didik Sudarmanto beberapa diantaranya disewakan untuk kegiatan usaha.

Sementara lainnya menurut dia digunakan pemiliknya untuk membuka usaha sendiri.

"Ruko yang berdasarkan data kami ada 13, di antanya disewakan untuk kegiatan usaha. Lainnya milik pribadi, sementara utnuk penyebabnya kami juga belum mengetahui pastinya," ujarnya, minggu 11 Oktober 2020.

Didik Sudarmanto mengatakan untuk armada yang diturunkan oleh pihaknya sebanyak 3 aramda terdiri dari 2 mobil pemadam dan 1 mobil patroli.

Belasan Rumah Toko di Sungai Pinyuh Mempawah Ludes Dilalap Api, Kapolres Pastikan Nihil Korban Jiwa

"Saat pemadaman kami dibantu tidak hanya dari pemadam di Mempawah tetapi juga dari Pontianak hingga Singkawang," katanya.

Ia mengatakan pasca kejadian pihaknya juga langsung memberikan bantuan yang sifatnya sesuai kebutuhan saat itu.

"Untuk pengungsian sepertinya mereka sudah di rumah keluarganya masing-masing, dan kita langsung memberikan bantuan yang dibutuhkan," katanya.

Sementara untuk bantuan lainnya seperti pembangunan kembali bangunan ia mengakui pihaknya tidak memiliki kapasitas tersebut.

Namun pihaknya siap untuk menyarankan dalam penggunaan bansos untuk bantuan pada warga yang terdampak.

"Ini nanti kita akan kaji lagi siapa-siapa saja yang ada asuransinya dan tidak ada, nanti baru bisa kita arahkan bantuannya. Termasuk bagi donatur jika mau menyerahkan bantuan bisa melalui kami atau langsung ke warga yang terdampak," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved