Penanganan Covid
Antisipasi Pecegahan Covid-19 di Sintang, Florentinus Anum Larang ASN Tugas Keluar Daerah
Data menunjukan bahwa 80 persen kasus penyebaran corona di Sintang ini berasal dari luar daerah. Saya sudah larang ASN, pejabat dan saya sendiri
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Hingga 10 Oktober 2020, Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 1219 kasus.
Bahkan dalam dua hari terakhir yakni pada Sabtu 10 Okober 2020 terjadi penambahan kasus baru sebanyak 80 kasus dan pada Minggu 11 Oktober 2020 terjadi penambahan 81 kasus baru.
• HASIL MotoGP Perancis 2020 Live Trans7 Hari Ini - Cek Jadwal dan Update Klasemen MotoGP 2020 Terbaru
• HASIL MotoGP Perancis 2020 Live Trans7 Hari Ini - Cek Jadwal dan Update Klasemen MotoGP 2020 Terbaru
Guna mengatasi pencegahan penyebaran Covid-19, Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum mengeluarkan surat edaran tentang larangan melakukan perjalanan dinas keluar daerah bagi pegawai aparatur sipil negara.
Surat yang dikeluarkan per tanggal 7 Oktober 2020 tersebut sebagai upaya pecegahan Covid-19.
Sebab menurut Anum, 80 persen penyebaran corona di Kabupaten Sintang karena riwayat perjalanan ke luar daerah.
"Data menunjukan bahwa 80 persen kasus penyebaran corona di Sintang ini berasal dari luar daerah. Saya sudah larang ASN, pejabat dan saya sendiri untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Kecuali dipanggil gubernur atau presiden. Saya tidak mau tugas keluar, pulang ke sintang bawa virus untuk keluarga dan masyarakat," tegas Anum.
• Cek Hasil Kualifikasi Moto 2 Prancis 2020 & Jadwal Moto2 Hari Ini Live Trans7 Minggu 11 Oktober 2020
• Diskop Kalbar Lakukan Terobosan Permudah Izin Koperasi dan Credit Union
Anum menyebut akan sangat selektif dalam memberikan izin pegawai dinas ke luar daerah, terkecuali sangat penting. Daripada ketika keluar daerah, pulang membawa corona. "Ini akan jadi masalah," katanya.
Anum meminta masyarakat taat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Mulai dari penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun.
"Karena saya melihat corona ini sudah menjadi masalah sosial, bagaimana kita tegas supaya masyarakat betul betul disiplin protokol kesehayan. Kita sekarang bergerak bagaimana caranya kita meminimalisir atau bila perlu menghentikan keterjangkitan antar satu dengan yang lain. Soal medis penyembuhan sudah cleare, kalau mau corona selesai harus gencar sosialisasi ke masyarakat," beber Anum.
Kasus Covid-19 di Sintang Capai 135 Konfirmasi, 40 Orang Dirawat
• Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 151 152 153 154 Subtema 3 Pembelajaran 6 Ayo Menjadi Penemu
• Profil Zumba Lovers Ell Squad
Grafik kasus konfirmasi kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang, belum melandai. Nyaris setiap harinya ada penambahan kasus konfirmasi baru, sejak 1 sampai dengan 10 Oktober 2020.
Dalam 10 hari minggu pertama bulan Oktober, tercatat penambahan 32 kasus konfirmasi baru dan 9 orang sembuh.
Penambahan kasus terbanyak pada bulan Oktobet tercatat pada tanggal 5. Dalam sehari tercatat penambahan 14 kasus baru dan 1 sembuh.
Pada 7 Oktober, tambah 9 kasus baru dan satu sembuh. 8 Oktober tambah 1 kasus dan 6 sembuh, namun terjadi penambahan 9 kasus baru pada tanggal 9-10 Oktober 2020.
• RAMALAN ZODIAK Besok Senin 12 Oktober 2020, Cinta Masa Lalu Muncul Lagi Libra Capricorn Bersinar
Penambahan kasus baru dan sembuh Covid-19 di Kabupaten Sintang hanya diupdate oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang di akun Instagram. Dinkes sampai saat ini belum ada lagi mengumumkan update Covid-19 ke media. Beberapa kali media mengonfirmasi, soal penambahan kasus dan kluster baru, tidak mendapat jawaban dari Dinkes.
Per tanggal 10 Oktober 2020, total kasus konfirmasi corona di Kabupaten Sintang mencapai 135 orang. 96 di antaranya sembuh. Masih ada 40 orang yang dirawat.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)
(Tribunpontianak.co.id/Agus Pujianto)