Ulil Azmi Minta Gubernur Kalbar Pertegas Posisi di Polemik Omnibus Law

Hak tersebut diterangkannya saat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Pontianak bersama Aliansi Mahasiswa lainnya melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Foto Bersama Kader GMNI Pontianak Setelah Aksi didepan Kantor Gubernur Kalbar, Jumat, 9 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Umum GMNI Pontianak, Muhammad Ulil Azmi meminta agar Gubernur Kalbar mempertugas posisinya didalam merespon berbagai gejolak yang terjadi di Kalbar pasca ditetapkan nya RUU Omnibus Law sebagai Undang-Undang oleh DPR RI

Hak tersebut diterangkannya saat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Pontianak bersama Aliansi Mahasiswa lainnya melaksanakan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.

"GMNI Pontianak meminta Gubernur Kalimantan Barat untuk mempertegas posisinya bersama rakyat didalam gejolak yang ada saat ini," katanya.

UU Omnibus Law Cipta Kerja, Sutarmidji Berkesempatan Sampaikan Aspirasi Langsung Kepada Presiden

GMNI Pun mempertanyakan aurat yang akan dikirim oleh Gubernur Kalbar Kepada Presiden Joko Widodo yang mana dirasa tidak mempertegas Posisi Gubernur Kalbar ditengah Gejolak yang ada.

"Mencermati Surat Gubernur Nomor 180/2686/HK-C tentang Penyampaian Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalbar dan Elemen Masyarakat kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, kami melihat bahwa Narasi yang tertuang sama seki tidak meletakkan posisi Gubernur Bersama Rakyat dikarenakan Gubernur tidak menuangkan sikapnya didalam surat tersebut," tutup Ulil. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved